Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Inkrah, Kasus BLBI jangan "Digoreng"
    News

    Sudah Inkrah, Kasus BLBI jangan "Digoreng"

    July 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah Inkrah, Kasus BLBI jangan "Digoreng"

    Korupsi BLBI

    Jakarta – Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri, mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh aparat hukum. Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.

    “Penyaluran dan penggunaan BLBI, serta  penyelesaiannya sudah selesai. Baik secara keuangan, hukum dan politik. Antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif atau yudikatif. Termasuk dengan lembaga hukum negara lainya.  Jadi BLBI sudah selesai (inkrah). Sekarang kok digoreng-goreng lagi,” kata Deni di Jakarta, Senin (9/7/2018).



    Kata Deni, kucuran BLBI merupakan inisiatif pemerintah di masa lalu. Tujuannya untuk menyelamatkan perbankan serta untuk mengurangi resiko sistemik akibat krisis keuangan dunia kala itu.

    “Jika masih ada lembaga negara yang mempersalahkan kembali masalah BLBI itu bentuk penghianatan terhadap negara yang telah menyelesaikan seluruh masalah BLBI. Upaya itu perlu dicurigai ada motif untuk memperkaya diri sendiri dan motif politik,” katanya

    Baca juga :

    • KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi
    • Model Cantik Fenny Steffy Burase Dicegah ke Luar Negeri
    • KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    Sebelumnya, Mantan Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli menilai ada keganjilan dalam penangangan mega skandal BLBI. Karena hanya menetapkan mantan Ketua BPPN Syafruddin A Temenggung sebagai terdakwa dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait BLBI.

    “Jadi menurut saya agak ajaib kasus ini. Kok hanya berhenti di level ketua BPPN. Harusnya sampai level di atas-atas, yang selama ini selalu sembunyi,” kata Rizal.

    TAGS : Kasus BLBI KPK Kasus Korupsi Rizal Ramli

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37422/Sudah-Inkrah-Kasus-BLBI-jangan-Digoreng/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKiai Lirboyo: Yang Dukung Mahfud Sama dengan Jerumuskan Jokowi
    Next Article Sapungin ITS Juara DWC 2018, Ini Komentar Menristekdikti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.