Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah Inkrah, Kasus BLBI jangan "Digoreng"
    News

    Sudah Inkrah, Kasus BLBI jangan "Digoreng"

    July 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah Inkrah, Kasus BLBI jangan "Digoreng"

    Korupsi BLBI

    Jakarta – Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri, mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh aparat hukum. Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.

    “Penyaluran dan penggunaan BLBI, serta  penyelesaiannya sudah selesai. Baik secara keuangan, hukum dan politik. Antara penerima BLBI dan pemerintah, legislatif atau yudikatif. Termasuk dengan lembaga hukum negara lainya.  Jadi BLBI sudah selesai (inkrah). Sekarang kok digoreng-goreng lagi,” kata Deni di Jakarta, Senin (9/7/2018).



    Kata Deni, kucuran BLBI merupakan inisiatif pemerintah di masa lalu. Tujuannya untuk menyelamatkan perbankan serta untuk mengurangi resiko sistemik akibat krisis keuangan dunia kala itu.

    “Jika masih ada lembaga negara yang mempersalahkan kembali masalah BLBI itu bentuk penghianatan terhadap negara yang telah menyelesaikan seluruh masalah BLBI. Upaya itu perlu dicurigai ada motif untuk memperkaya diri sendiri dan motif politik,” katanya

    Baca juga :

    • KPK Dapatkan Bukti Kuat Kasus Gubernur Irwandi
    • Model Cantik Fenny Steffy Burase Dicegah ke Luar Negeri
    • KPK Ingatkan Anies Baswedan soal Tongkat Harimau

    Sebelumnya, Mantan Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli menilai ada keganjilan dalam penangangan mega skandal BLBI. Karena hanya menetapkan mantan Ketua BPPN Syafruddin A Temenggung sebagai terdakwa dalam perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait BLBI.

    “Jadi menurut saya agak ajaib kasus ini. Kok hanya berhenti di level ketua BPPN. Harusnya sampai level di atas-atas, yang selama ini selalu sembunyi,” kata Rizal.

    TAGS : Kasus BLBI KPK Kasus Korupsi Rizal Ramli

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37422/Sudah-Inkrah-Kasus-BLBI-jangan-Digoreng/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKiai Lirboyo: Yang Dukung Mahfud Sama dengan Jerumuskan Jokowi
    Next Article Sapungin ITS Juara DWC 2018, Ini Komentar Menristekdikti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.