Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Surati KPK Soal Setnov, Fadli Zon Bela Diri
    News

    Surati KPK Soal Setnov, Fadli Zon Bela Diri

    September 14, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Surati KPK Soal Setnov, Fadli Zon Bela Diri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Surati KPK Soal Setnov, Fadli Zon Bela Diri

    Fadli Zon

    Jakarta – Laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait surat yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai salah alamat.

    Fadli mengatakan, tidak ada yang salah dengan surat yang ditandatanganinya tersebut. Untuk itu, Ia menilai laporan MAKI kepada MKD DPR tidak sesuai dengan substansi surat yang dilayangkan ke KPK.

    “Saya kira salah alamat, banyak orang berkomentar tentang surat tapi tidak pernah baca suratnya. Sehingga yang diproduksi dan direproduksi adalah berita-berita hoax,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).

    Fadli menegaskan, surat yang dilayangkan KPK tidak berkaitan dengan permintaan untuk penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

    “Menurut saya dalam asas pemberitaan harus check and recheck,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Kata Fadli, surat tersebut hanya meneruskan aspirasi yang disampaikan Setnov kepada pimpinan DPR. Menurutnya, aspirasi tersebut sebagai hal yang biasa diterima oleh pimpinan DPR.

    “Itu adalah aspirasi Novanto. Aspirasinya diteruskan. Jadi ada surat kades seperti ini, ada penyerobotan lahan, ada kasus perlindungan hukum, kami surati semua,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai Fadli Zon telah melampau kewenangannya sebagai pimpinan DPR. Menurutnya, Fadli Zon sebagai pimpinan DPR seharusnya menjaga marwah DPR dengan menjaga etika antara lembaga negara.

    “Pimpinan DPR itu bersifat corong. Corong itu artinya speaker. Speaker itu artinya perpanjangan mulut anggota DPR. Proses hukum ini ditangani oleh lembaga independen namanya KPK, jadi menurut saya hormati keputusan hukum KPK untuk melakukan proses ini,” kata Muzani, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).

    Seharusnya, kata Muzani, pimpinan DPR menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Meski dilakukan oleh kadernya, Muzani menilai apa yang dilakukan Fadli Zon telah melampaui kewenangan sebagai pimpinan DPR.

    “Jadi kami sangat menyayangkan surat itu ke KPK.
    Harusnya pimpinan DPR tidak melakukan itu, sambil menghormati keputusan KPK juga menghormati proses langkah hukum yang sedang Pak Novanto lakukan dengan mengajukan praperadilan,” tegasnya.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21763/Surati-KPK-Soal-Setnov-Fadli-Zon-Bela-Diri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerapa Total Kerugian Perang Suriah?
    Next Article China Tutup Wisata Mount Paektu di Perbatasan Korut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan
    • Begini Cara Melacak HP yang Hilang dengan Email Menggunakan Akun Google

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.