Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto
Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Arief Sulistyanto memastikan jika pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap jajaran direktur Satuan Reserse Kriminal (Direskrim) yang terbukti melakukan pelanggaran. Arief memastikan tidak ada toleransi terhadap jajaran, termasuk penyidik yang melakukan penyimpangan.
Demikian ditegaskan Arief usai menyampaikan arahan dan petunjuk kepada seluruh jajaran direktur Satuan Reserse Kriminal (Direskrim) di seluruh Indonesia, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Salah satu yang tidak akan diberikan toleransi yakni berkaitan dengan korupsi.
“Dan kepada penyidik apabila melakukan penyimpangan saya tidak akan memberikan toleransi, apalagi berkaitan dengan korupsi. Nah ini saya sampaikan kalau kalian tidak mampu mengatasi itu, katakan kepada saya biar saya yang mengatasi. Kami, kaba dan wakaba akan membantu mengatasi mereka,” tegas Arief.
Ditekankan Arief, jajaran reskrim untuk melaksanakan penyidikan dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyektif, dan berdasarkan prosedur serta aturan hukum yang berlaku.
Arief juga memberikan arahan dalam melakukan penyidikan. Yakni, mengedepankan profesionalitas dan berpegang teguh pada hukum serta peraturan perundang-undangan.
“Kalau mereka sudah menerapkan hukum dengan benar, bekerja sesuai dengan prosedur ya saya akan menjaga mereka. Kalau diganggu dengan siapapun saya akan berada di depan mereka menjaga mereka sampai saya dengan tegas mengatakan lebih baik kita dicopot karena menegakan kebenaran daripada dicopot karena melakukan penyimpangan atau melakukan kesalahan atau kebodohan,” tegas dia.
Arief juga memerintahkan kepada jajarannya untuk selalu responsif terhadap berbagai bentuk penyimpangan dan segera dituntaskan. Dalam penyampaian arahan dan petunjuk, Arief juga meminta seluruh jajaran direskrim untuk menjaga kehormatan dan marwah anggota Reserse. Yakni dengan mematuhi sumpah jabatan, kode etik profesi, catur pasetya dan tri bata.
“Yang paling penting adalah komitmen kami semuanya di bareskrim sebagai pimpinan di sini, segala direserse, kasatreskrim untuk membawa dlm rezim di Indonesia ini membenahi diri. Sehingga apa yang dicita-citakan oleh bapak kapolri membangun sebuah sistem penegakan hukum yg berpihak pada keadilan dan kepastian hukum bisa terwujud,” tandas mantan Direktur Ekonimi Khusus Bareskrim Polri itu.
TAGS : Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39736/Tak-Ada-Toleransi-bagi-Penyidik-yang-Korupsi/