Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Tak Penuhi Panggilan, Polisi Cekal Steven Seteru Jessica Iskandar
    Entertainment

    Tak Penuhi Panggilan, Polisi Cekal Steven Seteru Jessica Iskandar

    March 9, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tak Penuhi Panggilan, Polisi Cekal Steven Seteru Jessica Iskandar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Christoper Steffanus Budianto alias Steven, kini menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan laporan Jessica Iskandar. Penyidik telah mengirimkan surat pangggilan dengan status baru sebagai tersangka kepada terlapor.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan itu resmi dikirimkan pada Senin (7/3) kemarin. Surat dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

    “Sangkaan pasalnya pada proses penyidikan, tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3).

    Tak hanya melayangkan surat pemanggilan, polisi juga menerapkan pencekalan terhadap Steven yang merupakan seteru Jessica Iskandar.

    “Penyidik juga melakukan pencekalan ya kepada tersangka karena kan panggilannya sudah ke dua kali,” tuturnya.

    Terkait kabar Steven berada di luar negeri, polisi enggan berspekulasi. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari seteru Jessica Iskandar untuk datang memenuhi agenda pemeriksaan penyidik dengan status tersangkah. Mungkinkah Steven ditangkap da ditahan ?

    “Kalau soal penahanan kan ada alasan alasan objektif dan subjektif,” kelit Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar-Vincent Verhaag merasa telah menjadi korban kasus penipuan oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven dalam kerja sama rental mobil. Ada 11 mobil yang dikabarkanntelah diserahkan Jedar ke Steven yang sampai sekarang belum diketahui keberadaanya. Jedar pun mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar dalam hal ini.

    Jessica Iskandar-Vincent lantas membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Laporan dibuat pada 15 Juni 2022 dan terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFasilitas Pajak Penghasilan Nol Persen Bagi Pelaku Usaha di IKN
    Next Article Perekonomian Indonesia Sudah Pulih Dari Dampak Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.