JawaPos.com – Belanja negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 diproyeksikan mencapai Rp 2.750 triliun. Angka ini setara 15,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Target belanja negara 2021 telah disepakati oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna, Selasa (29/9). Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, anggaran belanja 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial.
“Pertama, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau 6,2 persen dari total belanja negara,” katanya.
Kebijakan anggaran kesehatan diarahkan antara lain untuk: (1) peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin; (2) penguatan program promotif dan preventif, serta akselerasi penurunan stunting; (3) perbaikan mutu layanan, efektivitas dan validitas data program jaminan kesehatan nasional (JKN); serta (4) penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.
Sementara itu untuk prioritas kedua, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 550 triliun. Angka ini sesuai ketentuan perundang-undangan yakni 20 persen dari total belanja negara/
“Anggaran pendidikan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, dan peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0,” terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan, melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil. Selain itu, juga dilakukan penguatan program vokasi dan Kartu Prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, serta peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP).
Pemerintah juga melakukan percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T, serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
Sedangkan untuk prioritas ketiga, yakni pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,6 triliun (termasuk TKDD). Anggaran TIK difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.
Kemudian untuk mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, serta untuk mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan penyediaan akses internet pada sekitar 12.377 lokasi layanan publik.
Adapun untuk prioritas keempat, yakni pembangunan infrastruktur pada 2021 dianggarkan sekitar Rp 413,8 triliun. Anggaran akan digunakan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas.
Kemudian untuk membangun infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar untuk penguatan sistem kesehatan nasional. Anggaran ini juga diperuntukkan penyelesaian kegiatan prioritas 2020 yang tertunda.
“Prioritas kelima ketahanan pangan dianggarkan sekitar Rp 104,2 triliun,” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu, prioritas keenam, yakni perlindungan sosial pada tahun depan dianggarkan Rp 421,7 triliun, sedangkan prioritas ketujuh, pembangunan pariwisata dianggarkan sekitar Rp 15,7 triliun. Sri Mulyani menambahkan, pemerintah tetap akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai prioritas kedelapan.
Fokusnya yaitu berupa dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha. “(Delapan) Prioritas anggaran tersebut tercakup dalam komponen belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah dan dana desa,” terang Sri Mulyani.
Berikut Postur APBN Tahun 2021:
1. Pendapatan Negara Rp 1.743,6 triliun
a. Pendapatan Dalam Negeri Rp 1.742,7 triliun
b. Penerimaan Hibah Rp 0,9 triliun
2. Belanja Negara Rp 2.750 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.954,5 triliun
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 795,5 triliun
3. Keseimbangan Primer (negatif) Rp 633,1 triliun
4. Defisit Anggaran Rp 1.006,4 triliun
5. Pembiayaan Anggaran Rp 1.006,4 triliun
Credit: Source link