Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Terapkan OSS, PNBP Kemenkominfo Tahun 2020 Tembus Rp 25 Triliun
    Ekonomi

    Terapkan OSS, PNBP Kemenkominfo Tahun 2020 Tembus Rp 25 Triliun

    July 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terapkan OSS, PNBP Kemenkominfo Tahun 2020 Tembus Rp 25 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Berkat hal tersebut, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo tahun 2020 mencapai Rp 25,5 triliun.

    Menkominfo Johnny G.Plate menjelaskan, dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, jumlah PNBP tersebut menempatkan Kemenkominfo sebagai penyumbang PNBP tertinggi kedua dalam APBN tahun 2020. “Capaian yang diraih menjadi dorongan bagi internal Kemenkominfo untuk meningkatkan kinerja serta layanan yang lebih efektif, efisien, dan profesional,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.

    Dia melanjutkan, kualitas layanan ini menjadi semakin penting, mengingat pandemi Covid-19 telah mendorong berbagai aktivitas dan interaksi masyarakat untuk beradaptasi serta bertransformasi di ruang-ruang digital.

    Penyelenggaraan digitalisasi perizinan di Kemenkominfo sendiri dilaksanakan melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

    “Sejak tahun 2018, kedua peraturan tersebut merupakan “Game Changer” dalam pelaksanaan perizinan berusaha di sektor Kominfo. Ke depan, Pelayanan Perizinan Berusaha akan terus dikembangkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang semakin inovatif, kredibel, akuntabel, dan berintegritas,” lanjut Johnny.

    Menurutnya, melalui Permen Kominfo Nomor 7 Tahun 2018 ini, pengaturan itu bisa menyederhakan 38 Peraturan Menteri ke dalam 1 Peraturan Menteri.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Rian Alfianto


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleToyota tak siarkan iklan TV Olimpiade di Jepang, kenapa?
    Next Article AS Turunkan Anjuran Perjalanan Terkait COVID-19 untuk Dua Negara Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.