Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Terdakwa Antonius Tonny Budiono Dituntut 7 Tahun Bui

April 19, 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Terdakwa Antonius Tonny Budiono Dituntut 7 Tahun Bui

Tonny Budiono (foto: Rangga/Jurnas)

Jakarta – ‎Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tonny juga dituntut denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

“Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menjatuhkan pidana penjara 7 tahun dan pidana denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurang,” kata jaksa Dodi Sukmono saat membaca surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018) malam.

Jaksa menilai Tonny terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan
terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

Uang itu juga diberikan lantaran Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten. Selain itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Tonny juga terbukti menerima gratifikasi berupa uang Rp 5,8 miliar. Kemudian, Uang 479.700 dollar Amerika Serikat, 4.200 Euro, 15.540 Poundsterling, 700.249 dollar Singapura, dan 11.212 Ringgit Malaysia. Selain itu, barang-barang berharga senilai Rp 243 juta.

ADVERTISEMENT

Perbuatan Tonny itu dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dalam dakwaan primer dan dakwaan kedua,” ujar Jaksa Dodi.

Dalam menjatuhkan tuntutan jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Tonny dinilai tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi.

Dalam hal yang meringankan, KPK merestui Justice Collaborator yang diajukan Tonny. Tonny juga ‎dianggap bersikap kooperatif, berterus terang, sopan dan menyesali perbuatannya.  “Terdakwa juga belum pernah dihukum,” tutur Dodi.

Tonny mengaku mengerti atas surat tuntutan jaksa KPK. Tonny dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan (pledoi). Sidang ditunda dan dilanjutkan pada 3 Mei 2018 dengan agenda pembacaan pledoi oleh Tonny dan tim kuasa hukum.

‎

TAGS : Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32824/Terdakwa-Antonius-Tonny-Budiono-Dituntut-7-Tahun-Bui/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Dokter Bimanesh Ungkap Fredrich Meminta Rawat Setnov

Next Post

Kegiatan CSR Telkom Dinilai Efektif dan Berdampak Positif

Related Posts

Eks Kepala Bappeda Jatim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 10,25 M
News

Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Ucapkan Selamat

March 29, 2023
Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20
News

Dari Pencekalan Rektor Unud dan Mantan Rektor hingga Jalan Terbaik untuk Piala Dunia U20

March 29, 2023
Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana
News

Kasus Penganiayaan David, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Perdana

March 29, 2023
Next Post

Kegiatan CSR Telkom Dinilai Efektif dan Berdampak Positif

Bagaikan "Drama" Kesaksian Dokter Bimanesh Soal Medis Setnov

Yaman Tuding Pemberontak Selundupkan Senjata dari Iran

SIG Hadirkan 4 UMKM Pameran di Ungaran, Semarang

SIG Hadirkan 4 UMKM Pameran di Ungaran, Semarang

March 28, 2023
Ujian SMP di Denpasar Diikuti 11.957 Siswa

Ujian SMP di Denpasar Diikuti 11.957 Siswa

March 28, 2023
Indra Bekti Masuk Rumah Sakit, Operasi Mata karena Gumpalan Darah

Ramadan 2023, Indra Bekti Dilarang Berpuasa

March 27, 2023
Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba

Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba

March 23, 2023
Rafael Alun Janji Tidak Akan Kabur ke Luar Negeri

Rafael Alun Janji Tidak Akan Kabur ke Luar Negeri

March 26, 2023
Ini Alasan AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Ini Alasan AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

March 27, 2023
Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

March 19, 2023
Wisata Bukit Soeharto, Perpaduan Keindahan Alam dan Sejarah Presiden

Wisata Bukit Soeharto, Perpaduan Keindahan Alam dan Sejarah Presiden

March 11, 2023
Dubes Palestina Temui Jokowi di Tengah Penolakan Timnas U20 Israel

Dubes Palestina Temui Jokowi di Tengah Penolakan Timnas U20 Israel

March 24, 2023
Korut Siap Mengambil Aksi “Sengit” Hadapi Latihan Militer AS dan Korsel

Korut Siap Mengambil Aksi “Sengit” Hadapi Latihan Militer AS dan Korsel

March 7, 2023
China Hapus Aturan Masker di Sekolah

China Hapus Aturan Masker di Sekolah

March 18, 2023
Nathalie Holscher Sebut ’’Undangan” Pernikahan Adalah Promosi Produk

Nathalie Holscher Sebut ’’Undangan” Pernikahan Adalah Promosi Produk

March 27, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Produsen kendaraan listrik Lucid akan pangkas 1.300 karyawan
  • Irjen Karyoto jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Ucapkan Selamat
  • Sempat Terhenti, Proyek Tol Jagat Kerthi Bali di Pekutatan Dilanjutkan

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!