Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa Antonius Tonny Budiono Dituntut 7 Tahun Bui
    News

    Terdakwa Antonius Tonny Budiono Dituntut 7 Tahun Bui

    April 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terdakwa Antonius Tonny Budiono Dituntut 7 Tahun Bui

    Tonny Budiono (foto: Rangga/Jurnas)

    Jakarta – ‎Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tonny juga dituntut denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

    “Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menjatuhkan pidana penjara 7 tahun dan pidana denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurang,” kata jaksa Dodi Sukmono saat membaca surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018) malam.

    Jaksa menilai Tonny terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan
    terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

    Uang itu juga diberikan lantaran Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten. Selain itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

    Tonny juga terbukti menerima gratifikasi berupa uang Rp 5,8 miliar. Kemudian, Uang 479.700 dollar Amerika Serikat, 4.200 Euro, 15.540 Poundsterling, 700.249 dollar Singapura, dan 11.212 Ringgit Malaysia. Selain itu, barang-barang berharga senilai Rp 243 juta.

    Perbuatan Tonny itu dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

    “Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dalam dakwaan primer dan dakwaan kedua,” ujar Jaksa Dodi.

    Dalam menjatuhkan tuntutan jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Tonny dinilai tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi.

    Dalam hal yang meringankan, KPK merestui Justice Collaborator yang diajukan Tonny. Tonny juga ‎dianggap bersikap kooperatif, berterus terang, sopan dan menyesali perbuatannya.  “Terdakwa juga belum pernah dihukum,” tutur Dodi.

    Tonny mengaku mengerti atas surat tuntutan jaksa KPK. Tonny dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan (pledoi). Sidang ditunda dan dilanjutkan pada 3 Mei 2018 dengan agenda pembacaan pledoi oleh Tonny dan tim kuasa hukum.

    ‎

    TAGS : Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32824/Terdakwa-Antonius-Tonny-Budiono-Dituntut-7-Tahun-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDokter Bimanesh Ungkap Fredrich Meminta Rawat Setnov
    Next Article Kegiatan CSR Telkom Dinilai Efektif dan Berdampak Positif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.