Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa e-KTP Irman Sakit Lambung
    News

    Terdakwa e-KTP Irman Sakit Lambung

    July 10, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terdakwa e-KTP Irman Sakit Lambung

    Mantan Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Irman

    Jakarta – Terdakwa Irman mengalami sakit dibagian lambung. Sakit itu membuat Irman menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

    Demikian disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7/2017). Sakitnya Irman itu membuat sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan alias pledoi terdakwa Irman dan Sugiharto terpaksa ditunda.

    “Sampai saat ini terdakwa I masih dirawat di RSPAD. Baru siang ini dokter akan memberikan keterangan,” kata jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7/2017).

    Lantaran berkas dakwaan antara Irman dan Sugiharto digabung, maka persidangan terhadap keduanya tidak dapat dipisah. Jaksa KPK mengusulkan agar persidangan dapat ditunda hingga Kamis (13/7/2017).

    Sementara itu, Pengacara Irman, Soesilo Ariwibowo menerangkan Irman pagi hari tadi sebenarnya berusaha untuk menahan sakit dan tetap menjalani persidangan. Akan tetapi perih di lambung yang dirasakan Irman belum juga hilang meski telah mengkonsumsi obat. Tim kuasa hukum sendiri mengaku mengetahui kondisi kliennya dari pihak keluarga.

    “Informasi yang kami terima dari istrinya itu pak Irman sakit,” terang Susilo.

    Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar akhirnya menunda sidang hingga Rabu (12/7/2017). “Kami doakan agar Pak Irman cepat sembuh dan dapat melanjutkan persidangan. Pak Sugiharto agar tetap menjaga kesehatan,” kata hakim Jhon.

    Irman dan Sugiharto sebelumnya masing-masing dituntut 7  tahun dan 5 tahun penjara oleh jaksa KPK. Kedua terdakwa juga dituntut membayar denda. Irman dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Sugiharto dituntut membayar denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Keduanya dinilai terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013. Keduanya selain itu juga dinilai terlibat dalam mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu untuk menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

    Dalam surat tuntutan jaksa, Irman dan Sugiharto diyakini memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Irman disebut diuntungkan sebesar 573.700 dollar AS, Rp 2,9 miliar dan 6.000 dollar Singapura. Sedangkan Sugiharto diperkaya sebesar 450.000 dollar AS dan Rp 460 juta.

    TAGS : E-KTP Irman KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18635/Terdakwa-e-KTP-Irman-Sakit-Lambung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Diminta Lawan Pansus Angket DPR Lewat Pengadilan
    Next Article 1000 KPK Dibangun Tak Bisa Berantas Korupsi, Jika…
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.