Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa Teroris Tidak Gentar Jika Dihukum Mati
    News

    Terdakwa Teroris Tidak Gentar Jika Dihukum Mati

    May 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terdakwa Teroris Tidak Gentar Jika Dihukum Mati

    Aman Abdurrahman saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Jakarta –  Terdakwa dugaan teror bom Thamrin, Jakarta, Aman Abdurrhaman menyatakan, tidak sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati yang diajukan jaksa.

    “Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikitpun gentar dan rasa takut dengan hukuman zalim kalian. Aku hanya bersandar kepada Sang Penguasa dunia dan akhirat, dan nantikanlah oleh kalian balasan kezaliman ini di dunia dan akhirat,” tutur Aman Abdurrahman.



    Hal itu dikemukakan Aman saat membacakan pledoi atau nota pembelaan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). “Silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya. Mau vonis seumur hidup silakan, atau eksekusi mati silakan juga,” katanya.

    Pada sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati karena dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.

    Baca juga :

    • Pimpinan Koopsusgab akan Ditunjuk Panglima TNI
    • Soal Perpres Terorisme, Jokowi: "Itu Urusan Teknis"
    • Ternyata Terdakwa Teroris Pernah Dibujuk Pemerintah

    Atas tuduhan itu, Aman mengatakan, tidak terkait dengan serangkaian teror bom yang terjadi di Indonesia. Sebab, kata Aman, kasus-kasus tersebut terjadi pada rentang waktu November 2016 hingga September 2017.

    Padahal pada saat itu, Amen mengatakan, dirinya diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan. Pada 12 Agustus 2017 dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.  Aman juga mengatakan, dirinya tahu soal teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat setelah melihat pemberitaan.

    TAGS : Teroris Aman Abdurrahman

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35116/Terdakwa-Teroris-Tidak-Gentar-Jika-Dihukum-Mati/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKim Jong-un Balas Surat Trump, Begini Isinya
    Next Article Terdakwa Teroris Tidak Gentar Jika Dihukum Mati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.