Terkait Pemukiman Israel, Amerika Kena Teguran PBB

by

in
Terkait Pemukiman Israel, Amerika Kena Teguran PBB

Seorang demonstran Palestina memegang bendera PBB selama protes menentang pemotongan dana AS. Reuters

Jakarta, Jurnas.com – Dalam sebuah teguran keras terhadap pemerintahan Trump, 14 anggota Dewan Keamanan PBB sangat menentang pengumuman AS bahwa mereka tidak lagi menganggap pemukiman Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.

Dilansir Apnews, mereka memperingatkan bahwa kebijakan baru Amerika merusak solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

Pertemuan bulanan Timur Tengah dewan, hanya dua hari setelah pengumuman Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, didominasi oleh reaksi negatif terhadap kebijakan baru Amerika dari negara-negara yang mewakili semua wilayah di dunia yang mengatakan semua pemukiman Israel ilegal di bawah hukum internasional.

Hanya duta besar Israel untuk PBB, Danny Danon, yang bukan anggota dewan, berbicara untuk mendukung tindakan AS, mengatakan itu “hak sejarah salah.” Dia juga menyebut kritik itu hambatan untuk perdamaian yang mencegah negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.

“Ketika komunitas internasional mencoba untuk memaksakan solusinya, itu mencapai efek sebaliknya,” kata Danon.

Baca juga.. :

“Ketika orang-orang Palestina melihat bahwa pertempuran mereka sedang diperjuangkan untuk mereka, mengapa mereka setuju untuk datang ke meja perundingan di mana mereka harus berkompromi?”

Sebelum pertemuan dimulai, lima sekutu Eropa Amerika Serikat – Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, dan Polandia – menegaskan kembali dalam pernyataan bersama bahwa “semua aktivitas pemukiman ilegal di bawah hukum internasional.”

Orang-orang Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan, mengatakan kegiatan seperti itu “mengikis kelayakan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian abadi.”

Nickolay Mladenov, koordinator khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, membuka pertemuan yang menyatakan “penyesalan” atas tindakan AS dan menegaskan kembali posisi PBB bahwa penyelesaian di bawah resolusi dewan Desember 2016 “adalah pelanggaran berat berdasarkan hukum internasional.”

Dia juga memperingatkan bahwa situasi di Gaza tetap “sangat tidak stabil” setelah eskalasi paling serius baru-baru ini antara Israel dan militan Palestina yang mengikuti pembunuhan yang ditargetkan oleh Israel terhadap seorang komandan Jihad Islam Palestina.

Cherith Norman Chalet, wakil duta besar AS, mengulangi pengumuman Pompeo tentang pemukiman, yang menolak pendapat hukum Departemen Luar Negeri 1978 yang menyatakan bahwa pemukiman sipil di wilayah pendudukan “tidak konsisten dengan hukum internasional.”

Dia menekankan bahwa “masalah politik yang rumit ini” hanya dapat diselesaikan melalui negosiasi langsung Israel-Palestina.

“Pemerintah AS tidak menyatakan pandangan tentang status hukum tertentu dari penyelesaian perorangan, kami juga tidak menyikapi atau menilai status akhir Tepi Barat – yaitu untuk diputuskan oleh orang Israel dan Palestina,” kata Chalet.

Duta Besar Indonesia Dian Triansyah Djani, yang negaranya memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, menyebut pengumuman AS itu “tidak bertanggung jawab dan provokatif,” dengan mengatakan bahwa “secara tak terbantahkan merupakan aneksasi de facto dan merupakan penghalang bagi upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara.”

Setelah berpidato oleh 15 anggota dewan, Danon Israel dan Duta Besar Palestina Riyad Mansour, dewan mengadakan konsultasi tertutup.

Ketika sesi itu berakhir, duta besar dari 10 anggota dewan tidak tetap yang bertugas selama dua tahun berdiri di depan wartawan sementara Wakil Duta Besar Jerman Jurgen Shultz membacakan pernyataan bersama yang kritis.

“Kegiatan pemukiman Israel ilegal, mengikis kelangsungan solusi dua negara dan merusak prospek untuk perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif” sebagaimana ditegaskan oleh resolusi dewan 2016, kata pernyataan itu.

Juga menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman dan menyatakan keprihatinan atas seruan kemungkinan aneksasi daerah-daerah di Tepi Barat.

Duta Besar Kuwait Mansour Al-Otaibi, perwakilan Arab di dewan, kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa 14 negara sepakat dalam sesi pribadi pada pernyataan pers.


TAGS : Pemukiman Israel Amerika Serikat Lembaga PBB

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62698/Terkait-Pemukiman-Israel-Amerika-Kena-Teguran-PBB/