Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terkait Penangkapan Munarman, Bahan Peledak Disita di Eks Markas FPI
    News

    Terkait Penangkapan Munarman, Bahan Peledak Disita di Eks Markas FPI

    April 27, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Terkait Penangkapan Munarman, Bahan Peledak Disita di Eks Markas FPI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah bekas sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan Pengacara Rizieq Shihab, Munarman.

    Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah barang. Termasuk adanya atribut ormas FPI.

    “Dalam pengeledahan di kantor seketariat ormas terlarang tersebut, ditemukan pertama adalah atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, beberapa atribut terlarang,” kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4).

    Penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Namun, saat ini isi dokumen tersebut masih didalami. Selain itu, adapula botol-botol berisi serbuk, yang diduga mengandung asam nitrat tinggi jenis aseton. “Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan bahan aseton yang digunakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” jelas Ramadhan.

    Bahan-bahan kimian ini sekarang tengah didalami oleh Puslabfor Polri. Penggeledahan sendiri  di bekas markas FPI masih berlangsung.  Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.  “Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

    Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

    Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. “Iya ini lagi kita dampingi,” ucapnya. (*)

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerkomentar Negatif Soal KRI Nanggala-402, Anggota Polda DIY Diproses Hukum
    Next Article Munarman Tiba di Rutan Narkoba, Matanya Ditutup, Tangannya Diborgol
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.