Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Ahmad Fanani Akan Dipanggil Penyidik Soal Dana Kemah
    News

    Tersangka Ahmad Fanani Akan Dipanggil Penyidik Soal Dana Kemah

    August 14, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Ahmad Fanani Akan Dipanggil Penyidik Soal Dana Kemah

    Dir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya akan memanggil kembali tersangka kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017, Ahmad Fanani. Dir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa Ahmad Fanani akan dipanggil untuk ketiga kalinya usai peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Saya nanti mungkin akan jadwalkan lagi (pemeriksaan Ahmad Fanani) mungkin setelah 17 Agustus nanti,” kata Iwan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

    Polisi juga belum berencana memanggil paksa Ahmad Fanani terkait kasus dana kemah tersebut.

    “Yang bersangkutan sebenarnya memberitahu tidak bisa hadir, jadi arti kata masih kita kategorikan sebagai orang yang kooperatif. Dipanggil oleh penyidik tidak bisa hadir dan dia  bisa memberikan alasannya. Nanti kita akan koordinasikan lagi kapan dia bisa hadir,” ujar Iwan.

    Dalam kasus tersebut, Iwan menyebut penyidik tinggal menunggu BAP dari Ahmad Fanani saja. Selanjutnya, penyidik tinggal menyerahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.

    “Iya menunggu BAP tersangka saja. BAP tersangka selesai dan diberkas dan dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuh Iwan.

    Untuk diketahui, Ahmad Fanani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana kemah. Fanani dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada penyelenggaraan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 tersebut. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

    PP Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

    TAGS : Ahmad Fanani Dana Kemah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57556/Tersangka-Ahmad-Fanani-Akan-Dipanggil-Penyidik-Soal-Dana-Kemah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemdikbud Siapkan Rp23 Juta per Kelompok MGMP
    Next Article KPK Incar Aliran Uang Suap ke Menag Lukman Hakim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.