MUI: Asal Masih Kuat, Hewan dengan Gejala PMK Tetap Sah untuk Kurban
JawaPos.com – Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyampaikan, sejauh ini Indonesia sudah mendapat tiga juta dosis vaksin hewan ternak. Sebanyak 800 ribu di antaranya sudah didistribusikan dan 2,2 juta lainnya diharapkan hari ini sudah ada keputusan anggaran pembeliannya.
Dengan begitu, lanjut Agung dalam diskusi kemarin (29/6), vaksin bisa segera masuk ke Indonesia dan secepatnya didistribusikan ke seluruh provinsi yang terjangkit. Agung mengungkapkan, saat ini ada 19 provinsi yang terjangkit kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan tingkat kasus PMK tertinggi.
Data sampai tadi malam (29/6) pukul 18.30 WIB, di Jawa Timur tercatat ada 115.478 kasus PMK. Dan, total vaksinasi PMK di Jawa Timur sudah mencapai lebih dari 61 ribu dosis.
Agung menuturkan, pemerintah juga menjalankan upaya permanen penanganan PMK. Salah satunya adalah pembuatan vaksin PMK dalam negeri oleh pusvetma di Surabaya. Vaksin lokal ini dibutuhkan untuk program dosis kedua dan booster. Selayaknya vaksinasi pada kasus Covid-19, vaksinasi pada PMK juga membutuhkan dosis kedua dan dosis booster.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa sudah ada kriteria hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau, yang aman untuk dibuat kurban di tengah wabah PMK. Dia menyebut, hewan yang menunjukkan gejala klinis PMK, tetapi masih kuat, tetap sah untuk hewan kurban.
“Semua umat Islam tentu mengidamkan berkurban dengan hewan yang sempurna. Sehat, kuat, dan bobotnya maksimal,” jelasnya.
Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan soal wabah PMK tersebut. Tetapi, tetap waspada dengan menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : wan/tau/c17/ttg
Credit: Source link