Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tim Hukum: PDIP Bukan Ajukan PAW, tapi Pengajuan Penetapan Calon Terpilih
    News

    Tim Hukum: PDIP Bukan Ajukan PAW, tapi Pengajuan Penetapan Calon Terpilih

    January 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tim Hukum: PDIP Bukan Ajukan PAW, tapi Pengajuan Penetapan Calon Terpilih

    Tim Hukum PDIP

    Jakarta, Jurnas.com – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan meluruskan informasi terkait kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangani oleh KPK RI.

    Dalam hal ini, Tim Hukim PDIP mengatakan DPP PDIP tak pernah mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Riezka dengan calon Harun Masiku.

    “Yang benar adalah pengajuan penetapan calon terpilih, setelah wafatnya Caleg atas nama Nazaruddin Kiemas,” ujar Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP, Teguh Samudra dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, di Jakarta, Rabu (25/1/2020) malam.

    Ia menjelaskan, persoalan penetapan calon terpilih berdasarkan Permohonan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI yang biasa dilakukan oleh partai politik adalah persoalan sederhana.

    Bahwa pengajuan calon terpilih ke KPU itu sebagai bagian dari kedaulatan Parpol, yang pengaturannya telah diatur secara tegas dan rigid dalam peraturan perundang-undangan.

    Ditegaskan, pengajuan penetapan calon terpilih yang dimohonkan kepada KPU oleh PDIP adalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No.: 57P/HUM/2019. Tertanggal 19 Juli 2019 terhadap uji materi Peraturan KPU dan juga Fatwa Mahkamah Agung RI.

    “Maka tidak ada pihak manapun baik Parpol atau KPU yang dapat menegosiasikan hukum positip dimaksud,” ungkap Teguh.

    Pada kesempatan sama, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto merasa penting untuk meluruskan terminologi PAW yang berbeda dengan Pengajuan Penetapan Calon Terpilih, sehingga semua pihak tahu bahwa surat-surat yang diajukan partainya ke KPU adalah sebagai pemenuhan ketentuan legalitas terkait dengan perundang-undangan sebelum penetapan anggota legislatif terpilih.

    “Dimana kursi itu adalah kursi milik partai. Maka kami telah menetapkan berdasarkan keputusan MA bahwa calon terpilih itu adalah Saudara Harun Masiku. Hanya saja ini tidak dijalankan oleh KPU,” kata Hasto.

    Teguh pun menjelaskan lebih jauh, setelah ada putusan MA terkait hasil judicial review Peraturan KPU yang mengabulkan permohonan PDIP, maka pimpinan partai meminta agar KPU mengabulkan permohonan agar lembaga penyelenggara pemilu itu melaksanakannya.

    Yakni memasukkan suara yang diperoleh Alm. Nazaruddin Kiemas ke perolehan suara calon nomor urut 5, Harun Masiku. Dengan itu, seharusnya KPU menetapkan Harun sebagai peraih suara terbesar di dapil dimaksud.

    Tapi KPU menafsirkan lain dan menyatakan tidak bisa demikian. Sehingga PDIP kembali meminta kepada MA untuk mengeluarkan fatwa tentang makna sebenarnya putusan itu secara hukum yuridis.

    Dikeluarkanlah fatwa, dan oleh PDIP diminta lagi kepada KPU untuk melaksanakannya. Semuanya dalam konteks pengajuan penetapan calon terpilih, bukan PAW.

    “Sudah dilandasi atau dikuatkan dengan fatwa, KPU lagi-lagi menolaknya, itu yang terjadi seperti itu,” papar Teguh.

    TAGS : PAW KPU PDI Perjuangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65742/Tim-Hukum-PDIP-Bukan-Ajukan-PAW-tapi-Pengajuan-Penetapan-Calon-Terpilih/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Penipuan RR Capital Rezan Kaunang Herru Dhanu Indarta
    Next Article Presiden Rouhani: Keluar dari Irak Berarti Trump Memuliakan AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.