Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Timsus Polri Dalami Keterkaitan Tiga Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo
    News

    Timsus Polri Dalami Keterkaitan Tiga Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo

    September 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Timsus Polri Dalami Keterkaitan Tiga Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J.

    ”Dari Timsus Polri akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (5/9).

    Ketiga kapolda yang dimaksudkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra.

    Dedi menyebutkan Timsus Polri sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo. Termasuk ketiga kapolda yang disebutkan tersebut.

    ”Ya dari Timsus Polri sudah mendapat informasi tersebut,” ujar Dedi.

    Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa Timsus Polri. Menurut jenderal bintang dua itu, tim sidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.

    ”Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU),” tutur Dedi.

    Dedi menambahkan, Timsus Polri akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo. Termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.

    Beberapa media mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

    Dalam kasus pembunuhan, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenabung di Bank Sampah, Panennya Emas
    Next Article Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Jaga Pola Distribusi Pupuk
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.