Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Tingkatkan PAD, Karangasem Buat Regulasi Retribusi Tera
    Ekonomi

    Tingkatkan PAD, Karangasem Buat Regulasi Retribusi Tera

    October 3, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tingkatkan PAD, Karangasem Buat Regulasi Retribusi Tera 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tingkatkan PAD, Karangasem Buat Regulasi Retribusi Tera 2
    Untuk meningkatkan PAD, Karangasem akan membuat regulasi retribusi tera dan tera ulang. (BP/Istimewa)

    AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem membentuk regulasi tera dan tera ulang. Pembentukan regulasi itu, salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Disperindag Karangasem I Wayan Sutrisna, Jumat (2/10) mengungkapkan, pembentukan regulasi berupa Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait masalah retribusi tera dan tera ulang ini agar pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan tera. Sehingga, regulasi yang mengatur soal kegiatan tera harus dibuat.

    “Pembahasan regulasi retribusi tera sudah selesai, tinggal disahkan DPRD Karangasem. Kita berharap proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tersebut segera digelar sehingga Disperindag bisa cepat memunguti retribusi tera ulang,” ucapnya.

    Sutrisna menambahkan, dengan pembentukan regulasi itu, retribusi tera dan tera ulang berpotensi mendatangkan pendapataan asli daerah (PAD) tiap tahunnya. Jelas Sutrisna, Disperindag sudah miliki peralatan tera serta tera ulang, termasuk tenaga staf tera sudah ada.

    Pengadaan alat bersumber dari dana alokasi khusus 2019. Hanya mengusulkan bangunan khusus untuk UPT Metrologi Legal. “Selama ini, kita Disperindag masih bekerja sama dengan UPT Metrologi Legal Buleleng dan Denpasar untuk melakukan uji tera dan tera ulang. Dan bila regulasi disahkan, nanti kami sendiri yang melakukan tera mandiri,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTruk pickup jadi penompang penjualan Ford
    Next Article Donald Trump Positif Covid-19, Emas Berkilau Dalam 8 Pekan Terakhir
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.