Tinjau KEK Kura-Kura Bali, Airlangga Sebut RI Butuh Investasi Rp 104 T

Tinjau KEK Kura-Kura Bali, Airlangga Sebut RI Butuh Investasi Rp 104 T

JawaPos.com – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan butuh investasi sebesar Rp 104 triliun untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang terletak di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.

Airlangga menyebut, dengan total investasi ratusan triliun selama 30 tahun ke depan, KEK Kura-Kura Bali bisa membuka lapangan kerja sebanyak 99 ribu orang.

“Harapannya total investasi yang bisa dicapai Rp 104 triliun dalam 30 tahun ke depan dan jumlah tenaga kerja 99 ribu sampai tahun 2052,” kata Airlangga saat meninjau KEK Kura-Kura Bali, Sabtu (4/2).

Sementara itu, dalam jangka pendek atau 5 tahun pertama ini pihaknya membutuhkan dana investasi sebesar Rp 12 triliun. Dengan harapan bisa memicu pembukaan lapangan kerja sebanyak 5 ribu orang.

Ia menjelaskan, ke depan KEK Kura-Kura Bali ini diharapkan bisa melengkapi Kawasan Ekonomi Khusus bidang Kesehatan di Sanur, Bali yang sedang dalam proses pembangunan.

Terlebih, kata dia, Bali menjadi salah satu provinsi yang memiliki dua KEK, yakni KEK Sanur Bali dan KEK Kura-Kura Bali yang dua-duanya menunjang industri pariwisata.

“Dengan adanya KEK ini, ekonomi Bali bisa lebih sustain dan Pemda Bali sedang membuat rencana undang-undang tentang pembangunan Bali agar pengalaman selama Delta kemarin itu tidak terulang jadi ada alternatif kegiatan ekonomi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tuti Hadiputranto mengatakan di KEK Kura-Kura akan dibangun beragam sektor industri. Selain itu, akan dibangun juga marina dengan taraf internasional untuk menampung kapal-kapal pesiar dari luar negeri agar bisa mampir di Bali.

“Kita lihat sekarang ini semua kapal-kapal asing pesiar itu mampirnya di Singapura atau Thailand atau di Darwin (Australia). Nanti kita akan coba untuk mampir di Bali,” ujar Tuti.

Editor : Banu Adikara

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles