Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tito Karnavian Akui Terjadi Pelanggaran Kampanye di 53 Daerah
    News

    Tito Karnavian Akui Terjadi Pelanggaran Kampanye di 53 Daerah

    October 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tito Karnavian Akui Terjadi Pelanggaran Kampanye di 53 Daerah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, tahapan kampanye dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sepanjang enam hari ke belakang berjalan cukup baik. Menurutnya, tidak terjadi pelanggaran yang cukup siginifikan terhadap protokol kesehatan Covid-19 oleh para peserta Pilkada.

    “Kampanye sudah dilaksanakan enam hari, ini masuk hari ke-7. Selama enam hari ini, tadi di laporan kita dengar, (terjadi pelanggaran di) 53 wilayah dari 309 wilayah. Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15 persen yang melanggar, tapi pelanggarannya tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada saat tanggal 4-6 September (masa pendaftaran bakal paslon),” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (2/10).

    Tito menilai, arahan dan imbauan selama ini sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh otoritas yang ada, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia menyebut, mesin pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 agar dipatuhi oleh seluruh paslon, tim sukses, dan masyarakat.

    “Kita bisa menyelenggarakan Pilkada dengan aman, baik dari gangguan ketertiban umum dan berbagai bentuk kegiatan aknarkhis, maupun dari penyebaran Covid-19. Bahkan lebih dari pada itu kita optimis Pilkada berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19,” ucap Tito Mendagri.

    Mantan Kapolri ini menuturkan terdapat tiga instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut. Aturan itu terkait peraturan daerah, Peraturan KPU dan UU tentang Karantina Kesehatan. “Nah, ini ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Dibantu oleh Satpol PP dan didukung oleh TNI. Ketegasan inilah yang kita harapkan,” pungkas Tito.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleStatus Pegawai KPK Bakal Jadi PNS Hingga PPPK, Tapi Wajib Tes Ulang
    Next Article Sejak 2008 Tercatat Sudah 288 Pegawai KPK Mundur, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.