Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tok, China Sahkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong
    News

    Tok, China Sahkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong

    June 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tok, China Sahkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong

    Lautan warga Hong Kong turun ke jalan protes RUU ekstradisi di Hong Kong pada 9 Juni 2019 (Foto: AFP)

    Hong Kong, Jurnas.com – Parlemen China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong pada Selasa (30/6) pagi, sebagai laporan TV Kabel setempat.

    Regulasi ini dinilai sebagai perubahan paling radikal China daratan terhadap Hong Kong, sejak negara kota itu kembali ke pelukan China pada 1997, setelah dijajah Inggris.

    Mengutip sumber tidak dikenal, dikatakan bahwa undang-undang itu disahkan dengan suara bulat oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China.

    Beijing memperkenalkan undang-undang itu sebagai tanggapan atas protes pro-demokrasi tahun lalu yang kerap berlangsung di kota. Karenanya UU ini akan menangani subversi, terorisme, separatisme dan kolusi dengan pasukan asing.

    Rancangan undang-undang, yang akan mulai berlaku segera setelah diumumkan di Hong Kong, belum dipublikasikan.

    Baca juga.. :

    • Sadis, China Sengaja Tekan Populasi Muslim di Uighur
    • Balas AS, China Juga Terapkan Pembatasan Visa
    • Trump Sanksi Pejabat China yang Langgar Otonomi Hong Kong

    Ratusan warga Hong Kong berbaris diam-diam melalui jalan-jalan kota pada Minggu pekan lalu sebagai protes terhadap hukum.

    Polisi anti huru-hara bersenjatakan tampak ketika kerumunan bergerak dari Yordania ke Mong Kok di distrik Kowloon, sebagai bagian dari “protes diam-diam”, di mana mereka berbaris tetapi nyanyian atau semboyan yang biasanya disuarakan tidak ada.

    Peristiwa itu terjadi sehari setelah polisi Hong Kong menolak izin untuk melakukan pawai tahunan yang diadakan pada 1 Juli, untuk menandai penyerahan kota dari Inggris ke pemerintah China 23 tahun yang lalu, dengan alasan Covid-19.

    TAGS : UU Keamanan Nasional China Hong Kong

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74588/Tok-China-Sahkan-UU-Keamanan-Nasional-untuk-Hong-Kong/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMaduro Usir Dubes Uni Eropa dari Venezuela
    Next Article Indonesia Tegas Menentang Penjajahan Israel di Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.