Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tok, Inggris Denda Facebook Rp9,3 Miliar
    News

    Tok, Inggris Denda Facebook Rp9,3 Miliar

    July 11, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tok, Inggris Denda Facebook Rp9,3 Miliar

    Facebook Inc

    London – Regulator data Inggris memutuskan denda untuk Facebook sebesar setengah juta pounds atau Rp9,3 miliar, pada Rabu (11/7) karena dinilai gagal melindungi data pengguna.

    Hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait penyelewengan data tersebut dalam kampanye referendum Uni Eropa pada 2016, yang berujung pada keluarnya Inggris (Brexit).



    “Investigasi Kantor Komisi Informasi (ICO) fokus pada raksasa media sosial sejak awal tahun ini, ketika banyak bukti muncul aplikasi telah digunakan untuk memanen data puluhan juta pengguna Facebook di seluruh dunia,” ujar ICO dalam sebuah laporan.

    Sebelumnya Facebook mengakui telah kecolongan 87 juta data pengguna, pasca dibajak oleh perusahaan konsultan Inggris Cambridge Analytica, yang dituding bekerja untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2016.

    Baca juga :

    • Politisi Inggris Mundur Terkait Rencana Brexit Theresa May
    • Facebook Terancam Kena Denda di Inggris
    • Mahrez Resmi Berlabuh ke Manchester City

    Kendati sempat meyangkal telah melakukan penyelewengan tersebut, Cambridge akhirnya mengajukan kebangkrutan sukarela di AS dan Inggris.

    “Kini kami berada di persimpangan jalan. Kepercayaan dan rasa percaya diri terhadap demokrasi berisiko terganggu, karena rata-rata pemilih menyadari apa yang sudah terjadi,” ujar Komisaris ICO Elizabeth Denham dilansir dari AFP.

    “Teknologi baru yang menggunakan analitik data untuk orang-orang dengan sasaran mikro memberi kemampuan kepada kelompok kampanye untuk terhubung dengan pemilih,” imbuhnya.

    Pada Mesi, CEO Facebook Mark Zuckerberg meminta maaf kepada Parlemen Eropa atas keteledoran pihaknya, membocorkan data pengguna, dan tidak mampu menindak berita palsu.

    Merespon hal itu, Uni Eropa kemudian mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Data, yang memungkinkan regulator untuk mendenda perusahaan hingga 20 juta euro.

    TAGS : Facebook Cambridge analytica Inggris

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37530/Tok-Inggris-Denda-Facebook-Rp93-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMahfud MD Bukan Representasi NU
    Next Article Fahri: Tenang, Jokowi Mudah Dikalahkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.