Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tok, Inggris Denda Facebook Rp9,3 Miliar
    News

    Tok, Inggris Denda Facebook Rp9,3 Miliar

    July 11, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tok, Inggris Denda Facebook Rp9,3 Miliar

    Facebook Inc

    London – Regulator data Inggris memutuskan denda untuk Facebook sebesar setengah juta pounds atau Rp9,3 miliar, pada Rabu (11/7) karena dinilai gagal melindungi data pengguna.

    Hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait penyelewengan data tersebut dalam kampanye referendum Uni Eropa pada 2016, yang berujung pada keluarnya Inggris (Brexit).



    “Investigasi Kantor Komisi Informasi (ICO) fokus pada raksasa media sosial sejak awal tahun ini, ketika banyak bukti muncul aplikasi telah digunakan untuk memanen data puluhan juta pengguna Facebook di seluruh dunia,” ujar ICO dalam sebuah laporan.

    Sebelumnya Facebook mengakui telah kecolongan 87 juta data pengguna, pasca dibajak oleh perusahaan konsultan Inggris Cambridge Analytica, yang dituding bekerja untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2016.

    Baca juga :

    • Politisi Inggris Mundur Terkait Rencana Brexit Theresa May
    • Facebook Terancam Kena Denda di Inggris
    • Mahrez Resmi Berlabuh ke Manchester City

    Kendati sempat meyangkal telah melakukan penyelewengan tersebut, Cambridge akhirnya mengajukan kebangkrutan sukarela di AS dan Inggris.

    “Kini kami berada di persimpangan jalan. Kepercayaan dan rasa percaya diri terhadap demokrasi berisiko terganggu, karena rata-rata pemilih menyadari apa yang sudah terjadi,” ujar Komisaris ICO Elizabeth Denham dilansir dari AFP.

    “Teknologi baru yang menggunakan analitik data untuk orang-orang dengan sasaran mikro memberi kemampuan kepada kelompok kampanye untuk terhubung dengan pemilih,” imbuhnya.

    Pada Mesi, CEO Facebook Mark Zuckerberg meminta maaf kepada Parlemen Eropa atas keteledoran pihaknya, membocorkan data pengguna, dan tidak mampu menindak berita palsu.

    Merespon hal itu, Uni Eropa kemudian mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Data, yang memungkinkan regulator untuk mendenda perusahaan hingga 20 juta euro.

    TAGS : Facebook Cambridge analytica Inggris

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37530/Tok-Inggris-Denda-Facebook-Rp93-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMahfud MD Bukan Representasi NU
    Next Article Fahri: Tenang, Jokowi Mudah Dikalahkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.