Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tokoh Adat Papua Desak Enembe Tak Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
    News

    Tokoh Adat Papua Desak Enembe Tak Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

    October 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tokoh Adat Papua Desak Enembe Tak Mangkir Lagi dari Panggilan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Gubernur Papua Lukas Enembe terus didesak agar kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut salah seorang tokoh adat Papua, hal tidak sepantasnya dilakukan oleh Enembe dengan terus mangkir dari pemeriksaan usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

    “Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK” kata Tokoh Adat Waris Keerom, Gasper May kepada wartawan, Rabu (5/10). “Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum,” imbuhnya.

    Gasper May menambahlan, masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena bisa terlibat konflik. Jika kerusuhan terjadi, masyarakat sendiri yang akan dirugikan karena korban bisa berjatuhan. “Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah,” tegas Gasper.

    Sebelumnya, KPK menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Seharusnya, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9).

    Namun, tim penasihat hukum Lukas mendatangi KPK untuk mengabarkan bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua itu tidak bisa hadir, dengan alasan sakit. ’’Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. ’’Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.

    Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Namun, KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe. (*)

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInvestasi 100 Juta Dolar AS, Wavin Bangun Pabrik 20 Hektar di KITB
    Next Article Tanggapan Tegas Polda Metro Jaya Soal Video Prank KDRT Baim Wong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.