Ketua BKSAP, Fadli Zon foto bersama dengan Duta Besar Palestina untuk RI Zuhair Al-Shun, Dirjen Asia Pasifik-Afrika Kementerian Luar Negeri dan Pimpinan BKSAP saat Konferensi Pers terkait penolakan DPR RI atas aneksasi Israel di Media Center DPR RI
Jakarta, Jurnas.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggalang dukungan Anggota Parlemen berbagai negara guna menentang dan menolak keras aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina.
Penggalangan ini dilakukan bertepatan dengan Hari Parlemen Internasional yang jatuh pada 30 Juni 2020. Ketua BKSAP Fadli Zon mengatakan, DPR RI secara konsisten mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Posisi Indonesia dari dulu clear, dari masa ke masa mendukung kemerdekaan Palestina dan itu terwujud dalam diplomasi RI,” kata Fadli, dalam Konferensi Pers terkait penolakan DPR RI atas aneksasi Israel di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7).
Turut hadir Duta Besar Palestina untuk RI Zuhair Al-Shun, Dirjen Asia Pasifik-Afrika Kementerian Luar Negeri dan Pimpinan BKSAP lainnya.
Fadli mengatakan, rencana terbaru aneksasi Israel atas sekitar 30 persen wilayah Tepi Barat dan Lembah Yordania milik Palestina tidak dapat diterima dari aspek apapun, termasuk hukum internasional.
Pencaplokan itu juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 242 Tahun 1967 dan Resolusi DK – PBB No. 338 tahun 1973 yang menyerukan Israel menarik diri dari wilayah – wilayah yang diduduki dalam Perang Enam Hari tahun 1967 termasuk wilayah Tepi Barat.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengingatkan dampak terburuk aneksasi tersebut yaitu masa depan eksistensi negara Palestina. Aneksasi terbaru tersebut dan aneksasi sebelumnya oleh Israel, semakin mereduksi wilayah Palestina, yang bahkan berdasarkan proposal Presiden AS Donald Trump terbaru hanya akan tersisa sekitar 15 persen dari keseluruhan wilayah Palestina sebelum dijajah Israel.
Sejalan dengan itu, DPR RI mendorong komunitas regional dan internasional memberikan dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi negara Palestina dengan cara mengakui keberadaan Palestina sebagai sebuah negara, tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
“Selanjutnya, menjaga isu Palestina agar tetap mendapat perhatian khusus internasional, penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang dengan Palestina serta bantuan kemanusiaan untuk Palestina, terutama untuk pengungsi dan warga jalur Gaza yang masih diblokade,” sambung politisi dari F-Gerindra ini.
Fadli juga mendesak penyelesaian konflik Israel – Palestina secara adil dan obyektif berdasarkan tatanan global berbasis aturan (ruled-based order) guna terciptanya stabilitas dan keamanan dunia dalam jangka panjang.
Menurutnya, kegagalan komunitas global menghentikan ancaman terbaru aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordania ini merupakan preseden buruk bagi masa depan pola hubungan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera menyampaikan pernyataan bersama (joint statement) yang diinisiasi Parlemen Indonesia, melalui BKSAP DPR RI berisikan penolakan keras aneksasi Israel atas Palestina.
Sebagai bentuk solidaritas kepada rakyat Palestina, DPR RI siap mendukung adanya diplomasi internasional dan regional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan parameter lain yang disepakati secara internasional.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, join statement tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 200 anggota parlemen dari pelbagai negara antara lain, Turki, Yordania, Amerika Serikat, Maladewa, Kuwait, Qatar, Aljazair, Maroko, Ghana, Brazil, Tunisia, Finlandia, Mauritania, Austria, Polandia, Belgia, Tajikistan, Inggris, Libya, Italia, Afrika Selatan, dan lainnya.
TAGS : Warta DPR BKSAP DPR Fadli Zon
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin