Tolak Pemberlakuan `New Normal`, DPR: Sangat Terburu-buru dan Mengkhawatirkan

by

in
Tolak Pemberlakuan `New Normal`, DPR: Sangat Terburu-buru dan Mengkhawatirkan

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menolak rencana pemerintah yang bakal menerapkan kebijakan kenormalan baru (New Normal) guna mengantisipasi resesi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 masih terus bergerak tinggi dengan rata-rata 400 kasus positif perhari.

Bahkan pada 21 Mei lalu, terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973 orang.

“Kebijakan new normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan, kasus covid-19 di negara kita juga masih tinggi dan belum ada tanda-tanda penurunan yang signifikan, Data per Selasa 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (27/05/2020).

Menurut Netty, semestinya Pemerintah melihat kebijakan World Health Organization (WHO) secara menyeluruh.

Baca juga.. :

“Kebijakan new normal sebagaimana yang disampaikan WHO jangan ditangkap secara separuh-separuh oleh Pemerintah, karena WHO juga memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan Covid-19, seperti China, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya,” katanya.

Apalagi, lanjut Netty, selama ini penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih belum terarah dan sangat berantakan, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian.

“Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal?” tanya Netty.

“Seperti misalnya kemampuan tes Corona kita yang rendah, kita juga belum melewati titik puncak pandemi Covid-19, tapi pemerintah mau melakukan new normal kan ini tidak masuk akal, yang ada justru akan memicu gelombang kedua COVID-19 alias membuat kasus positif virus Corona melonjak” ujarnya.

Meskipun Pemerintah telah meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di beberapa tempat publik, Netty menganggap hal itu tetap tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Apa pemerintah bisa memastikan bahwa berbagai tempat publik seperti sekolah, perkantoran, pelabuhan, bandara, tempat ibadah dan lain-lain sudah bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat? Kalau tidak ada jaminan, jangan buru-buru menerapkan new normal, ” kata Netty.

Terkait panduan kerja new normal yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Netty menyebut bahwa panduan itu hanya mengurangi risiko terpapar tetapi tidak menjamin tidak adanya penularan.

“Apa yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu hanya mengurangi risiko tapi tidak menjamin tidak adanya penyebaran virus, karena ada orang yang tanpa gejala (OTG) yang bisa menularkan virus di mana-mana,” terangnya.

Selanjutnya, Netty juga menanggap aturan shift 3 bagi para pekerja di bawah usia 50 tahun ini tidak tepat.

“Karena berdasarkan data dari Gugus Tugas pasien positif Covid-19 di bawah usia 50 tahun itu mencapai 47 persen, jadi di mana letak amannya?” Kata Netty.

Terakhir Netty mengatakan bahwa Kemenkes juga harus memastikan adanya perubahan dalam semua pelayanan kesehatan dan bukan hanya untuk kasus Covid-19 saja.

“Karena ini sangat penting, mengingat selain Covid-19 juga masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang menghantui kita seperti TBC dan DBD. Di daerah-daerah terpencil juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, ini harus menjadi catatan pemerintah” tutup Netty.

TAGS : New Normal Netty Covid-19

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72884/Tolak-Pemberlakuan-New-Normal-DPR-Sangat-Terburu-buru-dan-Mengkhawatirkan/