Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tragis, Ratusan Pengurus Partai Golkar Tak Bisa Masuk Kantor
    News

    Tragis, Ratusan Pengurus Partai Golkar Tak Bisa Masuk Kantor

    September 4, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tragis, Ratusan Pengurus Partai Golkar Tak Bisa Masuk Kantor

    Sejumlah Pengurus DPP Partai Golkar Dilarang Masuk Kantor DPP

    Jakarta, Jurnas.com – Ratusan pengurus DPP Partai Golkar menyesalkan adanya pelarangan untuk masuk ke dalam kantor DPP Partai Golkar. Padahal, kedatangan para pengurus untuk berdialog dengan Ketua Umum (Ketum) Airlangga Hartaro dan Sekjen Partai Golkar terkait waktu pelaksanaan rapat pleno yang sudah lama tidak diselenggarakan.

    Sejumlah pengurus yang hendak masuk, yakni Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa-Kalimantan DPP Partai Golkar, Nusron Wahid, Ketua Korbid Pratama Nurdin Halid, Bendahara Umum DPP Partai Golkar Robert Kardinal, dan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Vicktus Murin.



    “Tadi sudah ada sebanyak 143 pengurus dan kader Partai Golkar yang mencoba mendatangi Kantor DPP Partai Golkar. Tetapi, tidak bisa masuk karena dikunci rapat dan dijaga oleh oknum-oknum AMPG dan polisi,” kata Nusron, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9).

    Karena tidak bisa masuk ke kantor DPP,  ratusan pengurus DPP Partai Golkar akhirnya menggelar rapat di Hotel Sultan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Nusron Wahid, Nurdin Halid, dan Robert Kardinal dengan diikuti ratusan pengurus dan kader Partai Golkar.

    Baca juga.. :

    • Ketua DPR: Korupsi Bisa Dilawan dengan Sistem Audit Keuangan yang Profesional
    • Luncurkan Tiga Buku, Rizal Djalil Perjuangkan Dana Partai Rp5000 per-Suara
    • Ketua DPR Ajak Parlemen Dunia Berperan Aktif dalam Pencapaian SDGs

    Nusron menegaskan, pelarangan pengurus pleno masuk ke DPP Partai Golkar sangatlah tragis dan memalukan. Apalagi, pelarangan juga diberlakukan kepada Bendahara Umum DPP Partai Golkar Robert Kardinal.

    “Bendahara umum partai yang selama ini membayar maintenance, ngecat-ngecat semua, membayar mereka semua, tapi tidak bisa masuk ke kantor DPP. Ini sangat tragis,” katanya.

    Nusron menegaskan, para pengurus sepakat untuk terus mendesak Airlangga segera menggelar rapat pleno. Karena sesuai AD/ART Partai Golkar, rapat pleno minimal dilakukan satu kali dalam dua bulan.

    “Sampai hari ini, di bulan September 2019, sudah 10 bulan tidak ada rapat pleno. Padahal banyak agenda-agenda penting yang membutuhkan keputusan bersama di dalam pleno,” ucapnya.

    Nusron menuturkan, rapat pleno diperlukan Partai Golkar salah satunya untuk menetapkan kadernya dalam menempati posisi alat kelengkapan di DPRD tingkat Kabupaten dan Kota. Penetapan alat kelengkapan DPRD Kabupaten dan Kota tidak bisa hanya diputuskan oleh Ketum atau Sekjen.

    “Perlu dicatat, pengertian pengesahan DPP itu bukan hanya tanda tangan Ketum dan Sekjen. Tanda tangan Ketum dan Sekjen hanya atas nama. Pengertian bahwa itu disetujui dalam satu majelis permusyawaratan, yaitu melalui rapat pleno,” lanjutnya.

    Nusron menambahkan, rapat pleno juga diperlukan Partai Golkar untuk menetapkan kadernya duduk di kursi pimpinan DPR dan MPR. Selain, sebagai wadah Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap kerja partai saat Pileg dan Pilpres 2019.

    “Menjadi tanda tanya kenapa saat Partai Golkar menang Pileg di daerah tertentu, tetapi Capres dan Cawapres yang diusung justru kalah. Itu kenapa? Apa karena mesinnya tidak jalan? Itu yang harus dievaluasi,” pungkasnya.

    TAGS : Ketum Golkar Bambang Soesatyo Airlangga Hartarto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58735/Tragis-Ratusan-Pengurus-Partai-Golkar-Tak-Bisa-Masuk-Kantor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tetapkan Bupati Bengkayang jadi Tersangka Suap Proyek
    Next Article DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU MD3 dan UU KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.