Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Libatkan 647 Pegawai
    News

    Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Libatkan 647 Pegawai

    March 10, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Libatkan 647 Pegawai 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menduga, pencucian uang itu melibatkan 647 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023.

    “Transaksi mencurigakan karena dugaan pencucian uang yang melibatkan 647 orang pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai dengan 2023,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3).

    Mahfud menjelaskan, transaksi janggal itu bukan korupsi yang mencuri uang negara, melainkan tindak pidana pencucian uang. Namun, tak menutup kemungkinan sumber uang berasal dari korupsi.

    “Karena misalnya kami ambil sampling tujuh kasus dari 197 kasus yang dilaporkan. Tujuh kasus itu tindak pidana pencucian uang yang sudah dihitung Rp 60 triliun dari tujuh kasus TPPU-nya. dan selama ini kita tidak pernah mengkonstruksi kasus pencucian uang itu. padahal kita punya undang-undangnya,” papar Mahfud.

    Mahfud memastikan, dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung, atau Polri. Karena itu, Mahfud berjanji akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

    Bahkan, Mahfud tak segan untuk mengalihkan ke aparat penegak hukum lain, jika lembaga yang diberi mandat tak mampu menuntaskan kasus ini. Menurutnya, penanganan kasus kerap macet lantaran penegak hukum tidak dapat mengambil alih kasus yang telah ditangani lembaga lain.

    “Nanti kita akan panggil, kok sekian lama tidak ada perkembangan, pindah. Dari misalnya kejaksaan ke KPK. Nanti berdasarkan kesepakatan antarpimpinan,” pungkasnya.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolisi Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Tomang
    Next Article ‘Musikilas Hits Nostalgia’ Terjual 150 Ribu Keping, Dewi Yull Bangga
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.