Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Transaksi Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Pemerintah
    Lifestyle

    Transaksi Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Pemerintah

    February 20, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Transaksi Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Pemerintah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Kewajiban melampirkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan pada transaksi jual beli tanah untuk mendukung optimalisasi program BPJS Kesehatan. Pernyataan tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri Tata Ruang dan Pertanahan Teguh Taufikqul Hadi secara daring, Minggu (20/2/2022).

    Kebijakan tersebut, menurut dia, negara ingin memberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Apalagi program tersebut wajib dimiliki setiap warga negara.

    “Ini usaha baik dari negara. Dan sudah diatur dalam instruksi presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.

    “Aturan ini tidak hanya berlaku pada transaksi jual beli tanah saja, tetapi juga dilaksanakan oleh 30 kementerian/ lembaga. Misalnya mengurus surat izin mengemudi (SIM), pendaftaran umrah dan lain sebagainya,” imbuhnya.

    Dikatakan dia, masalah asuransi kesehatan belum menjadi orientasi. Sehingga saat masyarakat sakit, mereka baru berpikir untuk memiliki asuransi kesehatan.

    “Ini upaya negara dengan sungguh-sungguh untuk menjamin kesehatan masyarakat,” katanya.

    Sebelumnya, mulai 1 Maret mendatang pemerintah mewajibkan layanan publik wajib melampirkan kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini sesuai instruksi presiden (Inpres) Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.(nas)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKia hentikan varian diesel SUV Seltos dan MPV Carnival di India
    Next Article BRI Hadirkan BRIBRAIN Academy dan Kembangkan AI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru (Ilustrasi)

    SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?

    June 3, 2026
    Cuti bersama Idul Adha 2026 berapa hari (ILustrasi/AI)

    Cuti Bersama Idul Adha 2026 Berapa Hari, Ada Potensi Long Weekend?

    May 25, 2026
    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026 (Ilustrasi/Ai)

    Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi 2026, Puluhan WNI Dapat Undangan?

    May 20, 2026
    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 (Ilustrasi/AI)

    Fenomena Langit Bulan Mei 2026 Ada Hujan Meteor hingga Purnama Langka

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.