Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas 
    News

    Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas 

    October 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tuai Kritik, KPK Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas  1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Rencana pengadaan mobil dinas untuk pejabat, pimpinan, hingga Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik. KPK memutuskan akan meninjau ulang pengajuan anggaran 2021 terkait fasilitas mobil dinas tersebut.

    ”Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat. Karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut. Saat ini, kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku,” kata Sekertaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

    Cahya mengapresiasi kritik yang disampaikan masyarakat mengenai  wacana penganggaran mobil dinas. Cahya menegaskan, KPK tetap melakukan giat pemberantasan korupsi.

    ”Terima kasih atas masukan dari segenap masyarakat. KPK memastikan akan tetap bekerja semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama masyarakat,” ucap Cahya.

    Cahya mengakui, KPK memang mengusulkan pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural untuk tahun anggaran 2021. Anggaran mobil dinas itu diusulkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik negara.

    Proses pengajuan anggaran mobil dinas, sambung Cahya, telah melalui mekanisme sejak review angka dasar yang meliputi review tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional. Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR.

    ”Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas dan terakhir akan terbit DIPA pada Desember 2020,” terang Cahya.

    Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, Cahya mengklaim, usul yang disampaikan KPK telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) yang telah ditetapkan pemerintah.

    Sebab selama ini, pimpinan, Dewas, pejabat struktural, dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas.

    Dia pun tak menampik, Pimpinan dan Dewas KPK mendapat tunjangan transportasi yang telah dikompensasikan dan termasuk dalam komponen gaji.

    ”Namun demikian, jika kendaraan dinas nanti dimungkinkan pada 2021 untuk diberikan kepada Pimpinan dan Dewas KPK tentu tunjangan transportasi yang selama ini diterima dipastikan tidak diterima lagi sehingga tidak berlaku ganda,” klaim Cahya.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleApeksi Bentuk Tim Khusus untuk Perumusan Aturan Turunan UU Ciptaker
    Next Article Shimajiro Movie Tayang Perdana di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.