Thursday, September 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Tugas Pokok dan Wewenang DPD RI Melaksanakan Fungsi Legislasi

July 7, 2017
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Tugas Pokok dan Wewenang DPD RI Melaksanakan Fungsi Legislasi
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Tugas Pokok dan Wewenang DPD RI Melaksanakan Fungsi Legislasi

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 mempertegas fungsi dan wewenang DPD RI dalam membahas legislasi dan penyusunan anggaran.

Demikian disampaikan Ketua DPR Oesman Sapta Odang (OSO), dalam kuliah umum bertajuk “Tugas Pokok dan Wewenang DPD dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi, Pertimbangan dan Pengawasan” di Universitas Negeri Padang, Jumat (7/7).

Menurut OSO, putusan MK tersebut menegaskan kembali fungsi dan wewenang DPD dalam membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lain serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

“Dalam pembahasan RUU tersebut DPD diikutsertakan sebelum mengambil persetujuan bersama antara DPR dengan Presiden. Kemudian, putusan MK juga memutuskan DPD memiliki kemandirian untuk menyusun anggaran yang dituangkan dalam program dan kegiatan,” kata OSO.

Dari sisi legislasi, OSO menjelaskan, sejak 2004 sampai dengan sekarang DPD telah menghasilkan 543 keputusan yang terdiri dari, 59 RUU usul inisiatif, 253 Pandangan, Pendapat danPertimbangan, 158 hasil Pengawasan pelaksanaan Undang-Undang dan 62 Pertimbangan terkait anggaran dan lima rekomendasi.

“Salah satu karya monumental DPD RI adalah lahirnya Undang-undang Kelautan yang merupakan RUU usul inisiatif DPD dan menjadi acuan Program Poros Maritim,” terangnya.

“Saat ini DPD RI juga telah mengajukan RUU Wawasan Nusantara untuk memperkuat pelaksanaan agenda Poros Maritim tersebut,” tambah Ketua Umum Partai Hanura itu.

Diketahui, DPD RI lahir melalui perubahan ketiga UUD 1945 dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada awal pembentukannya, beberapa tantangan yang dihadapi DPD antara lain adalah kewenangannya yang dianggap masih jauh dari memadai sebagai kamar kedua dalam sebuah parlemen.

Serta belum adanya aturan yang jelas mengenai keharusan bagi DPR dan pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh usulan DPD RI baik itu berupa usulan RUU dan pandangan atau pendapat.

TAGS : Info DPD

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18487/Tugas-Pokok-dan-Wewenang-DPD-RI-Melaksanakan-Fungsi-Legislasi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pansus Angket KPK Gali Informasi dari Koruptor, Ini Hasilnya

Next Post

Sesama Wong Ndeso Jangan Saling Mencela

Related Posts

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Bantuan Korban Gagal Ginjal
News

Presiden Jokowi Setujui Pemberian Bantuan Korban Gagal Ginjal

September 28, 2023
Ekspor Perhiasan Indonesia Duduki Peringkat 17 Dunia
News

Ekspor Perhiasan Indonesia Duduki Peringkat 17 Dunia

September 28, 2023
Rekomendasi Game Online Seru
News

10 Game Android Asik untuk Mengisi Waktu Luang

September 27, 2023
Next Post
Sesama Wong Ndeso Jangan Saling Mencela

Sesama Wong Ndeso Jangan Saling Mencela

Hary Tanoe Penuhi Pemeriksaan sebagai Tersangka di Mabes Polri

Hary Tanoe Penuhi Pemeriksaan sebagai Tersangka di Mabes Polri

Lho… Koruptor Bakal jadi Saksi Pansus Angket KPK

Lho... Koruptor Bakal jadi Saksi Pansus Angket KPK

Ekspor Perhiasan Indonesia Duduki Peringkat 17 Dunia

Ekspor Perhiasan Indonesia Duduki Peringkat 17 Dunia

September 28, 2023
WHO: Varian Baru Tak Ubah Tingkat Keparahan COVID-19

WHO: Varian Baru Tak Ubah Tingkat Keparahan COVID-19

September 28, 2023
Kunjungi Pelabuhan Sanur, Moeldoko Minta Pengelolaan Kolaboratif

Kunjungi Pelabuhan Sanur, Moeldoko Minta Pengelolaan Kolaboratif

September 22, 2023
Mitsubishi XFORCE resmi debut lokal di Pulau Dewata

Mitsubishi XFORCE resmi debut lokal di Pulau Dewata

September 28, 2023
Gojek Hadirkan GoCar Instant di Bandara Ngurah Rai

Gojek Hadirkan GoCar Instant di Bandara Ngurah Rai

September 25, 2023
Dukung Investasi, ADB Berikan Pinjaman 500 Juta Dolar AS

Dukung Investasi, ADB Berikan Pinjaman 500 Juta Dolar AS

September 25, 2023
Pekerja Hotel Beralih ke Desainer, Karya Komang Lusi Kini Mendunia dan Dikenakan Selebriti

Pekerja Hotel Beralih ke Desainer, Karya Komang Lusi Kini Mendunia dan Dikenakan Selebriti

September 9, 2023
Lima Alasan Pengusaha China Berinvestasi di Indonesia

Lima Alasan Pengusaha China Berinvestasi di Indonesia

September 26, 2023
Uji kestabilan Mitsubihsi XForce pada jalur basah, ini hasilnya

Uji kestabilan Mitsubihsi XForce pada jalur basah, ini hasilnya

September 7, 2023
Teknologi mobil dapat menjadi mata-mata kebiasaan pemiliknya

Teknologi mobil dapat menjadi mata-mata kebiasaan pemiliknya

September 11, 2023
Di AIPF, Dirut BRI Bicara Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM

Di AIPF, Dirut BRI Bicara Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM

September 5, 2023
Sasar Hotel dan Restoran, LMKN Targetkan Himpun Royalti Rp32 Miliar di Bali

Sasar Hotel dan Restoran, LMKN Targetkan Himpun Royalti Rp32 Miliar di Bali

September 11, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • WHO: Varian Baru Tak Ubah Tingkat Keparahan COVID-19
  • Presiden Jokowi Setujui Pemberian Bantuan Korban Gagal Ginjal
  • Stok Gas Melon Menipis Akibat Salah Sasaran

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!