Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Tunda Revisi Kebijakan Soal IHT, Fokus Pulihkan Perekonomian Rakyat
    Ekonomi

    Tunda Revisi Kebijakan Soal IHT, Fokus Pulihkan Perekonomian Rakyat

    July 19, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tunda Revisi Kebijakan Soal IHT, Fokus Pulihkan Perekonomian Rakyat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah diminta menunda kebijakan yang bisa membuat perekonomian semakin terpuruk di tengah pandemi. Semakin cepat pemerintah dapat menurunkan jumlah pasien terinfeksi virus korona dan melindungi Keselamatan rakyatnya, kepercayaan pelaku ekonomi internasional akan cepat pulih.

    Pemerintah tidak perlu melakukan perubahan perubahan atas peraturan pemerintah (PP) yang sudah dibuat sebelumnya seperti PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    “Kebijakan PPKM memberikan dampak pada penurunan pertumbuhan di berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor industri hasil tembakau. Pemerintah sebaiknya fokus pada penurunan angka penularan Covid-19, sekaligus melindungi kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang terganggu karena adanya PPKM Darurat,” papar Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Imanina dalam diskusi secara daring, Senin (19/7).

    Menurut Imaninar, tekanan ekonomi yang muncul akibat pandemi yang belum juga usai, diderita pula oleh sektor industri hasil tembakau (IHT). IHT juga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2020. Industri pengolahan tembakau tercatat minus 5,78% sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84%, di mana ketika itu diberlakukan PSBB.

    “Alangkah lebih bijak jika berbagai kebijakan berkaitan dengan IHT ditunda atau dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT. Oleh sebab itu, rencana pemerintah dalam merevisi PP No.109/2012 hendaknya perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT yang cukup berperan besar dalam mendukung perekonomian nasional,” papar Imaninar yang juga Dosen dan Peneliti FEB UB.

    Lebih lanjut Imaninar, menyampaikan cukai merupakan penyumbang terbesar ketiga terhadap penerimaan pajak negara. Kontribusi terbesar penerimaan cukai berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rata-rata kontribusi sebesar 11% terhadap total penerimaan nasional. Bahkan, pada tahun 2020 (ketika terjadi pandemi) meskipun laju pertumbuhan industri pengolahan tembakau mengalami keterpurukan, namun kontribusi CHT terhadap total penerimaan nasional mencapai 13%.

    “Kenaikan kontribusi cukai tersebut tak lain akibat menurunnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa cukai – yang didominasi oleh CHT – menjadi penyelamat ekonomi nasional di masa pandemic,” ujar Imaninar.

    Pendapat senada disampaikan Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto. Menurutnya, rencana pemerintah merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban masyarakat pekerja bukan hanya di sektor IHT tapi juga periklanan dan penyiaran.

    Editor : Mohamad Nur Asikin


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiskon PPnBM Diperpanjang, Penjualan Mobil Masih Meningkat hingga Juni
    Next Article Mulai Bangkit, Wahana Terbesar di Asia Tenggara Akan Dibangun di Bali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.