Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Uang Kripto Pernah Dipakai Danai Teroris, Bappebti: Perlu Ada Regulasi
    Ekonomi

    Uang Kripto Pernah Dipakai Danai Teroris, Bappebti: Perlu Ada Regulasi

    June 19, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Uang Kripto Pernah Dipakai Danai Teroris, Bappebti: Perlu Ada Regulasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Instrumen investasi perdagangan mata uang digital alias uang kripto saat ini makin banyak diminati oleh masyarakat global, termasuk Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, perlu ada regulasi yang mengatur transaksi perdagangan uang kripto supaya tidak digunakan untuk hal-hal yang salah.

    Ide ini bukannya tanpa alasan. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa ada aksi terorisme dan korupsi yang didanai menggunakan uang kripto.

    “Ada satu kejadian terorisme di Indonesia pendanaannya menggunakan itu. Ini kejadian nyata. Untuk pencucian uang itu juga sudah kejadian, ada untuk korupsi uangnya disimpannya di kripto,” ujarnya salam diskusi secara virtual, Sabtu (19/6).

    Selain itu, penyalahgunaan transkasi kripto juga dimanfaatkan untuk tindak pencucian uang. Para koruptor dalam hal ini menyimpan uangnya dalam bentuk koin digital tersebut.

    “Kalau nggak kita atur, nggak akan ketahuan itu. Kalau diatur kan bisa ketahuan siapa yang punya,” ungkapnya.

    Indrasari mengaku, mata yang kripto memang memiliki sifat anonim di mana identitas kepemilikannya sulit terdeteksi sehingga berpotensi dapat disalahgunakan. Namun, saat ini aturan yang ada di Indonesia memudahkan regulator untuk mengetahui siapa saja pemilik uang kripto.

    “Makanya supaya sifat anonimnya hilang ini kita regulasi sehingga di Indonesia kita bisa tahu siapa saja yang pegang aset kripto dan berapa jumlahnya,” pungkasnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePendamping LPMUKP di Riau Tarik Minat Pelaku Usaha Mikro
    Next Article Masih Tinggi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Atas 12.900 Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.