Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Unicef: 2,9 Juta anak-anak Filipina Tak Mendapat Vaksin
    News

    Unicef: 2,9 Juta anak-anak Filipina Tak Mendapat Vaksin

    April 26, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Unicef: 2,9 Juta anak-anak Filipina Tak Mendapat Vaksin

    Ilustrasi vaksin (foto: google)

     

    Jakarta, Jurnas.com – Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) mengatakan, sebanyak 2,9 juta anak-anak Filipina tidak mendapatkan vaksinasi.



    Manila Standard mengatakan, cakupan imunisasi campak di Filipina menurut Unicef menurun pada tingkat yang mengkhawatirkan, dari 88 persen pada 2013 menjadi 73 persen pada 2017.

    Pada 2018, cakupan imunisasi campak tercatat kurang dari 70 persen, jauh di bawah 95 persen yang diperlukan untuk kekebalan populasi.

    Baca juga :

    • UNICEF: 20 Juta Anak-anak Tidak Melewatkan Vaksin
    • Hubungan Diplomatik Kanada-Filipina Goyang Gegara Sampah
    • Kasus Campak Capai Rekor Tertinggi di AS

    Perwakilan Unicef, Julia Rees, mengatakan, penurunan ini disebabkan berbagai faktor seperti keraguan publik, kehabisan stok vaksin, kurangnya petugas kesehatan yang terlatih dan aksesibilitas ke daerah-daerah yang terpelosok.

    Kondisi ini menurut dia menyebabkan lebih banyak wabah dan banyak anak berisiko sakit karena penyakit yang mengancam jiwa.

    “Setiap anak berhak atas perawatan kesehatan terbaik dan akses ke perlindungan penyakit melalui vaksinasi tepat waktu. Vaksin adalah cara paling aman dan paling efektif untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Rees.

    Aturan hukum di Filipina sebenarnya mendukung imunisasi, yaitu Undang-Undang Imunisasi Kesehatan Bayi dan Anak atau Undang-Undang Republik 1052.

    Aturan ini menjadikan imunisasi dasar wajib dan gratis di setiap rumah sakit pemerintah atau pusat kesehatan untuk bayi dan anak-anak hingga usia lima tahun.

    Unicef menganjurkan bahwa bisnis imunisasi yang belum selesai adalah hak setiap anak dan bisnis semua orang. Menurut dia, peningkatan cakupan imunisasi harus dilakukan dengan kerja sama semua pihak, tidak hanya petugas kesehatan.

    TAGS : Unicef Vaksin Campak Filipina

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51726/Unicef-29-Juta-anak-anak-Filipina-Tak-Mendapat-Vaksin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Gubernur Jatim Khofifah di Polda Jatim
    Next Article Ketua DPR Minta Evaluasi dan Kaji UU Pemilu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.