Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usai Diperiksa, Boediono Serahkan kepada KPK
    News

    Usai Diperiksa, Boediono Serahkan kepada KPK

    November 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usai Diperiksa, Boediono Serahkan kepada KPK

    Mantan Wapres Boediono

    Jakarta – Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus korupsi Bank Century oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Usai menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 3,5 jam, mantan wapres era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bungkam dan menyerahkan kepada KPK.



    “Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya,” kata Boediono, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (15/11).

    Boediono enggan menjawab pertanyaan perihal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Dia langsung memasuki mobil yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.

    Baca juga :

    • Peristiwa Sejarah 15 November
    • Rekan Jokowi DKI Jakarta Target Raih Dua Juta Suara di Pilpres
    • Pria Ini Disuntik Mati Usai Bunuh Anak dan Istri

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Boediono terkait pengembangan kasus korupsi Bank Century yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,7 triliun itu.

    “Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century,” kata Febri ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.

    Diketahui, KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.

    Sebelumnya, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Selasa (13/11).

    Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century. Namun, baik Miranda maupun Wimboh sama-sama irit bicara setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

    TAGS : Kasus Bank Century Mantan Wapres Boediono

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43926/Usai-Diperiksa-Boediono-Serahkan-kepada-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTiba di Perbatasan, Migran: Kami Bukan Penjahat!
    Next Article Pemerintah Kaji Alternatif Kriteria Kelulusan SKD CPNS 2018
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.