Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»Usia Di Atas 60 Tahun Dianjurkan Ibadah di Rumah, Ini Pesan SE Menag
    Lifestyle

    Usia Di Atas 60 Tahun Dianjurkan Ibadah di Rumah, Ini Pesan SE Menag

    February 7, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Usia Di Atas 60 Tahun Dianjurkan Ibadah di Rumah, Ini Pesan SE Menag 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Tata cara ibadah umat Islam di tengah pandemi Covid-19 banyak mengalami perubahan. Hal itu dipengaruhi dinamika perkembangan kasus Covid-19 dan tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Agama (Menag).

    “Perubahan tata cara ibadah ini disebabkan perkembangan varian Omicron yang pesat saat ini,” ungkap Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (7/2/2022).

    Perubahan tersebut, menurut dia, sebagai langkah produktif agar bisa memutus mata rantai Covid-19. SE Menag tersebut sebagai langkah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    “SE Menag 4/2022 memiliki 4 poin penting yang jadi perhatian umat dalam menjalankan kegiatan ibadah di tengah pandemi Covid-19,” bebernya.

    Tempat ibadah, lanjut dia, tidak menjadi tempat penularan Covid-19. Oleh karena itu pada level 3, kapasitas 50 persen. Sementara level 2 dan 1 maksimal 75 persen.

    “Jadi ini bukan saja masjid, musala, tapi juga tempat peribadatan lainnya, seperti gereja atau vihara,” katanya.

    Lalu, untuk pengurus, masih ujar Kamaruddin, harus memastikan jalannya peribadatan harus aman dari penularan Covid-19. Dengan memastikan jamaah taat protokol kesehatan.

    “Jamaah harus patuh Prokes dan tidak sedang sakit. Serta membawa perlengkapan ibadah sendiri,” terangnya.

    “Dianjurkan bagi jamaah berusia di atas 60 tahun untuk melaksanakan ibadah di rumah saja,” imbuhnya.(nas)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePPKM naik level, IIMS 2022 diundur satu bulan
    Next Article Permudah Akses Pembeli, Pasar Karangsokong Dibuatkan Jalan Lingkar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.