Usia Lebih dari 45 Tahun Wajib Isoter

Usia Lebih dari 45 Tahun Wajib Isoter

JawaPos.com – Kasus positif harian menyentuh puncak baru kemarin (4/2). Kendati demikian, pemerintah memperkirakan banyak yang bergejala ringan sehingga pasien positif cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.

Total ada 32.211 kasus baru kemarin. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro memperkirakan, kasus Omicron mengalami kenaikan dalam beberapa waktu ke depan.

Itu didasarkan analisis data terkini. Juga, masukan para ahli tentang karakteristik Omicron yang menular lebih cepat, tapi dengan tingkat keparahan lebih rendah.

Menurut dia, peningkatan kasus harian itu juga merupakan tanda bahwa tracing dan testing di Indonesia berjalan dengan baik.

”Untuk varian Omicron, banyak yang cenderung tanpa gejala sehingga dibolehkan isoman,” kata Reisa.

Namun, Reisa mengingatkan, isoman hanya diperbolehkan bagi pasien positif yang merasakan gejala ringan dan tanpa gejala (asimtomatis) serta memenuhi syarat klinis dan syarat rumah. Yang menjalani isoman tidak boleh berusia lebih dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dengan baik, serta berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : tau/tyo/c7/ttg


Credit: Source link

Related Articles