Diskusi virtual Lukman Hakim Saifuddin bersama PKC PMII DKI Jakarta
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, menanggapi usulan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa boleh tidak berpuasa di tengah pendemi virus corona baru (Covid-19).
Menurut dia, kondisi saat ini tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebabkan lahirnya fatwa boleh tidak berpuasa.
“Kita umat Islam berpuasa ini bukan baru sekali. Sejak lama kita dilatih berpuasa sebulan Ramadan,” kata Lukman dalam diskusi via konferensi video dengan PKC PMII DKI Jakarta pada Rabu (22/4) malam.
Lagi pula, lanjut Lukman, berpuasa tidak menyebabkan daya tahan tubuh menurun, apabila saat sahur dan berbuka masyarakat mengonsumsi makanan yang sehat dan tidak berlebihan.
“Jadi, menurut pandangan saya, tidak cukup alasan dengan adanya panfemi ini lalu menyebabkan lahirnya fatwa menjadi tidak wajib lagi,” tutur dia.
“Tapi tentu ini jawaban yang sebaiknya ditujukan pada para ulama yang lebih alim dan ahli-ahli, terutama ahli kesehatan dan nutrisi,” tandas dia.
Sementara Satgas Covid-19 MUI Pusat, KH M. Cholil Nafis dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa hingga saat ini MUI belum pernah menerima pertanyaan dan permintaan fatwa secara resmi.
“Dan seandainya ada yang bertanya saya yakin MUI tak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwanya,” ujar Nafis dalam keterangan resminya pada Rabu (22/4).
Nafis menjelaskan fatwa yang dikeluarkan MUI berasaskan dalil Alquran dan hadis. Karenanya, keputusan fatwa tidak bisa dipesan layaknya toko daring, melainkan keputusan harus sesuai nilai dan prinsip hukum Islam.
Adapun soal mengganti puasa dengan fidyah memiliki ketentuan yang harus diperhatikan. Dalam hukum Islam, terdapat empat keadaan yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, dan mewajibkan membayar fidyah.
Diketahui sebelumnya, relawan Joko Widodo, Rudi Valinka mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa boleh tidak berpuasa pada Ramadan tahun ini, karena pandemi Covid-19.
Menurut dia, kewajiban tersebut dapat diganti dengan fidyah, untuk selanjutnya diperuntukkan bagi orang-orang miskin.
TAGS : Lukman Hakim Saifuddin Usulan Tidak Puasa Relawan Jokowi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin