Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usut Kebocoran Anggaran di Disdik DKI, KPK Diminta Supervisi Kejagung
    News

    Usut Kebocoran Anggaran di Disdik DKI, KPK Diminta Supervisi Kejagung

    September 19, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Usut Kebocoran Anggaran di Disdik DKI, KPK Diminta Supervisi Kejagung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usut Kebocoran Anggaran di Disdik DKI, KPK Diminta Supervisi Kejagung

    Gedung KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan supervisi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi alat peraga di ratusan sekolah SMP dan SMA di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran untuk alat peraga bernilai triliunan rupiah di sejumlah sekolah kini jadi barang rongsokan.

    Kini, kasus alat peraga berupa alat-alat laboratorium bahasa, laboratorium biologi, dan lainnya telah dilaporkan LSM Gamitra ke Kejaksaan Agung, Senin (11/9) ) lalu. Dugaan megakorupsi selama periode 2012-2014 di Disdik DKI ditaksir mencapai triliunan rupiah.

    “Gamitra minta KPK supervisi Kejagung untuk menyelamatkan uang negara yang begitu besar di Disdik DKI. Buat apa alat-alat peraga itu diadakan kalau tidak terpakai. Barang-barang itu jadi rongsokan dan tentu yang memperihatinkan mengurangi ruang sekolah,” ujar Direktur LSM Gamitra Sabam Manise Pakpahan, Selasa (19/9).

    Sabam mengaku siap memberika  kesaksian jika dibituhkan aparat penegak hukum menjelaskan modus korupsi berjemaah itu. Dugaan korupsi itu melibatkan sejumlah pihak seperti pejabat Disdik DKI, Legislatif, Pengusaha, Panitia Lelang dan lainnya.

    Mantan gubernur DKI Ahok, kata Sabam, pernah melaporkan perkara korupsi UPS ke tipikor Polri. Hasilnya habya menyeret segelintir orang yakni pejabat rendahan di Disdik DKI seperti Kasie Sarpras Sudin Menti Jakarta Barat Alex Usman, Mantan Kasudin Menti Jakarta Pusat, Zainal Soelaiman, dua Orang anggota dewan dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Herry Lo.

    Padahal, kata Sabam, pengadaan UPS melibatkan puluhan kontraktor, koordinator perusahaan dan panitia lelang. Pengadaan UPS di Sudin Menti Jakarta Barat merugikan Negara Rp  81 miliar yang melibatkan 25 perusahaan pemenang lelang.

    “Kasus UPS hanya sebagian kecil kasus korupsi di Disdik DKI. Kasus alat peraga ini luar biasa besar karena sudah berlangsung bertahun-tahun. Kerugian negara di kasus alat peraga ini juga jauh lebih besar. Mark up anggaran dan persekongkolan begitu masif,” katanya.

    Kejagung, kata Sabam, sebenarnya tak sulit untuk mengungkap kasus pengadaan barang di Disdik DKI. PPATK harus segera diterjunkan mengaudit aliran dana perusahaan-perusahaan pemenang lelang yang sudah diatur jauh-jauh hari sebelumnya.

    “PPATK harus dilibatkan untuk membongkar dugaan mega korupsi di Dinas Pendidikan. Termasuk untuk mengendus mafia proyek yang menggerogoti uang rakyat,” pinta Sabam.

    Dari penelusuran LSM Gamitra di ratusan sekolah di Jakarta, banyak barang yang diadakan Dinas Pendidkan DKI Jakarta tak terpakai. Barang bernilai, triliunan rupiah itu tergeletak bak barang rongsokan dan bahkan tak pernah digunakan akibat tenaga sumber daya manusia di sekolah tak dipersiapkan sebelumnya.

    Kejaksaan Agung mengaku tidak pernah menerima supervisi dari KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Kewenangan supervisi KPK diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang meliputi pengawasan dan penelaahan penanganan kasus korupsi.

    “Selama ini jaksa tidak pernah menerima itu. Kesimpulannya, supervisi tidak pernah dilakukan kepada kejaksaan. Hanya sebatas koordinasi penanganan korupsi,” kata Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Noor Rochmad saat rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

    Atas pengakuan Noor tersebut, lanjut Sabam, kini saatnya KPK melakukan supervisi ke Kejagung. Kasus dugaan korupsi di Disdik DKI menjadi pertaruhan KPK dalam mensupervisi Kejagung.

    TAGS : KPK Kasus Korupsi Pendidikan DKI Jakarta

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22027/Usut-Kebocoran-Anggaran-di-Disdik-DKI-KPK-Diminta-Supervisi-Kejagung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMKD DPR Pastikan Proses Fadli Zon dan Victor Laiskodat
    Next Article Pakar: OTT Tutup Kasus Besar, KPK Harus Dievaluasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.