Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan
    News

    Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

    March 24, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini dibolehkan. Dengan syarat warga harus sudah vaksinasi booster. Sedangkan untuk yang baru melaksanakan vaksin pertama dan kedua harus menyertakan hasil swab PCR.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa Ramadan. Sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan vaksinasi saat berpuasa.

    “Dalam fikih Islam, vaksinasi yang dipraktikkan dengan cara menyuntikkan, seperti vaksinasi Covid tidak membatalkan puasa,” kata Asrorun kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

    Sementara itu, terkait adanya kekhawatiran vaksinasi saat berpuasa bisa menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat kosongnya perut atau menurunnya daya tahan tubuh, maka warga dianjurkan melaksanakan vaksinasi setelah berbuka, atau pada malam hari. “Vaksinasi bisa dilaksanakan usai berbuka. Itu soal teknis pelaksanaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan tidak ada pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat yang ingin mudik Lebaran harus sudah mendapat vaksin dua kali dan vaksin booster.

    Tidak adanya pelarangan mudik karena diyakini tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia kini mengalami penurunan. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi dalam siaran video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitetapkan Tersangka, Eka Wiryastuti Ditahan KPK
    Next Article Ini, Kontruksi Perkara yang Menetapkan Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.