Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Video Viral Hakim Wahyu Ternyata Benar, tapi Diedit Menyesatkan
    News

    Video Viral Hakim Wahyu Ternyata Benar, tapi Diedit Menyesatkan

    January 6, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Video Viral Hakim Wahyu Ternyata Benar, tapi Diedit Menyesatkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pria dalam video viral yang dinarasikan membocorkan vonis Ferdy Sambo dipastikan benar adalah Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, video yang beredar dipastikan telah disunting oleh pengunggah maupun penyebarnya.

    “Video hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

    Djuyamto memastikan, pembicaraan Hakim Wahyu dalam video hanya obrolan normatif mengenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut memiliki ancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun.

    “Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” jelasnya.

    Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dengan perempuan tengah membicarakan vonis Ferdy Sambo. Pria di dalam video itu disebut-sebut sebagai Hakim Ketua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

    Pria yang diduga Wahyu itu mengenakan batik lengan panjang terlihat sedang duduk di sofa. Dia berbicara dengan teman perempuannya membahas sidang Sambo. Pria itu bahkan sempat menyebut kesaksian Sambo banyak tidak masuk akal.

    “Masalahnya dia enggak masuk akal banget, dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Wahyu di dalam video tersebut.

    Pria tersebut kemudian menyatakan tidak mengejar pengakuan Sambo agar mengaku menembak Yosua. Sambo tetap memiliki hak untuk membela diri. “Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” ucap pria itu.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMultifungsi dan Estetik, Lemari Portable jadi Incaran Generasi Muda
    Next Article Robot Sahabat Anak yang Bengis dan Brutal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.