Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Viral Surat Keterangan Sakit dari Telemedicine, Ini Kata Kemenkes-IDI

December 27, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Viral Surat Keterangan Sakit dari Telemedicine, Ini Kata Kemenkes-IDI
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Saat seseorang sakit, sebagai pasien umumnya bisa mendapatkan surat keterangan sakit untuk diberikan kepada kantor atau perusahaan agar dapat beristirahat di rumah. Dalam beberapa hari ini, viral sebuah iklan bahwa mendapatkan surat sakit dapat diperoleh dari telemedicine. Apakah surat itu dapat diakui secara resmi atau legal? Atau justru menyalahi aturan sesuai kode etik kedokteran.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, telemedicine adalah salah satu platform konsultasi untuk mengetahui penyakit seseorang. Namun terkait surat keterangan sehat, menurutnya ada beberapa syarat untuk dapat mengeluarkan surat tersebut oleh telemedicine itu.

“Ada beberapa syarat untuk bisa mengeluarkan surat keterangan sakit tergantung tujuan surat keterangan tersebut,” tegas Nadia kepada wartawan baru-baru ini.

“Tergantung tujuannya. Kalau misalnya seperti untuk perjalanan dan bebas Covid, tetap harus tes. Ada standar layanan kedokteran, dari profesi untuk standarnya seperti apa,” tambahnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengatakan saat seseorang pasien mengunjungi dokter, mereka harus melewati tahapan pemeriksaan atau anamnesa. Tatalaksana dapat dilakukan dengan wawancara, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

“Kalau ini tak diperhatikan, aspek yang disampaikan maka bisa terjadi penyalahgunaan surat sakit itu. Konsekuensi etik akan terjadi pada dokter itu, atau dilakukan pelayanan online yang bukan dokter atau bukan sesuai kompetensinya,” kata dr. Adib.

“Teknologi sekarang sudah semakin pesat perkembangannya namun organisasi profesi adalah memberi perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Table of Contents

  • Lalu apakah boleh telemedicine menerbitkan surat keterangan sakit?
  • Mengapa?
  • Bagaimana jika dokter melanggar atau tak patuh?

Lalu apakah boleh telemedicine menerbitkan surat keterangan sakit?

Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI dr. Beni Satria mengatakan Telemedicine ternyata tak boleh mengeluarkan surat keterangan sakit jika sang dokter belum pernah bertemu pasien sekalipun. Baru pertemuan pertama secara daring, kata dia, maka surat keterangan sakit tak boleh diterbitkan.

“Surat keterangan sakit enggak bisa diberikan kalau pasien baru pertama kali bertemu, enggak boleh. Jika pernah tatap muka, lihat fisiknya, sudah pernah lihat kondisi fisiknya, lalu ketemu kedua ketiga keempat telemedicine, baru boleh,” ungkapnya.

Mengapa?

“Karena dokter tersebut sudah memegang riwayat pasiennya. Pasien sudah pernah diperiksa oleh dokter tersebut, bukan hanya wawancara tetapi pemeriksaan fisik. Dari mana dokter bisa periksa pasiennya kalau belum pernah ketemu, termasuk belum dengar suaranya. Kalau sudah pertemuan kedua dan ketiga, sudah ada riwayat rekam medis, buka lagi riwayat berobat baru bisa menerbitkan surat itu,” ujar dr. Beni.

Bagaimana jika dokter melanggar atau tak patuh?

“Jika surat tetap diterbitkan, dokter harus hati-hati karena belum melihat kondisi pasien. Sesuai kode etik kedokteran jika surat itu disalahgunakan, maka ancaman serius bagi dokter dapat dicabut izin praktik atau surat izin praktiknya (STR dan SIP). Dan pasien harus melihat dengan detail, apakah yang memberi surat itu benar-benar dokter anggota IDI, ada suratnya kah? Ada papan praktiknya kah kalau dia dokter praktik mandiri? Makanya, ini harus hati-hati,” tegasnya.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Badan Pangan Berikan 400 Kg Beras-5 Dus Sarden ke Korban Gempa Cianjur

Next Post

Menko Airlangga Dorong Investasi Otomotif Agar RI Jadi Pemain Global

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Next Post
Menko Airlangga Dorong Investasi Otomotif Agar RI Jadi Pemain Global

Menko Airlangga Dorong Investasi Otomotif Agar RI Jadi Pemain Global

Aisha Keem Jatuh dari Punggung Kuda, Irfan Hakim Beri Motivasi

Aisha Keem Jatuh dari Punggung Kuda, Irfan Hakim Beri Motivasi

Dua Tahun Tak Pulang ke Thailand, Jirayut Ekspresikan Rindu Lewat Lagu

Kerja di Malam Tahun Baru, Jirayut Putuskan Liburan Duluan

Rekening Pedagang Burung Terblokir, KPK: Namanya Sama dengan Tersangka

Rekening Pedagang Burung Terblokir, KPK: Namanya Sama dengan Tersangka

January 27, 2023
WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Arab Saudi, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum

WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Arab Saudi, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum

January 23, 2023
Cerdas Berbelanja Online, Ini Tipsnya!

Agar Hemat, Ikuti 4 Tips Cermat dan Bijak Saat Belanja Online

January 23, 2023
Ingin Fokus dan Produktivitas Meningkat? Gunakan Teknik Pomodoro

Ingin Fokus dan Produktivitas Meningkat? Gunakan Teknik Pomodoro

January 26, 2023
9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

January 24, 2023
Pastikan Identitas, Polisi Akan Bongkar Makam Istri Wowon dan TKW Siti

Diduga Masih Ada Lagi, Polisi Masih Terus Cari Korban Wowon

January 24, 2023
Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun

Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun

January 18, 2023
Sambut Tahun Kelinci Air, Yuk Tonton Film Serba Kelinci

Sambut Tahun Kelinci Air, Yuk Tonton Film Serba Kelinci

January 4, 2023
Pabrik Baterai Mobil Listrik LG di Karawang Beroperasi 2024

Pabrik Baterai Mobil Listrik LG di Karawang Beroperasi 2024

January 15, 2023
Ombudsman RI Selamatkan Maladministrasi Puluhan Miliar

Ombudsman RI Selamatkan Maladministrasi Puluhan Miliar

January 26, 2023
Film ‘Balada Si Roy’ Dibuat, Penulis Novel: Lepas dari Kutukan

Abidzar Minta Disiapkan Tanah Tiap Syuting Film Balada Si Roy

January 10, 2023
Legenda Jeju di Serial Island, Perjuangan Mengalahkan Iblis Nafsu

Legenda Jeju di Serial Island, Perjuangan Mengalahkan Iblis Nafsu

January 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur
  • Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
  • Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!