Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vonis Jurnalis Reuters Dianggap Pelecehan Media oleh Myanmar
    News

    Vonis Jurnalis Reuters Dianggap Pelecehan Media oleh Myanmar

    September 17, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Vonis Jurnalis Reuters Dianggap Pelecehan Media oleh Myanmar

    Wartawan Reuters (foto: Aljazeera)

    Jakarta – Aksi protes hukuman penjara tujuh tahun terhadap dua wartawan kantor berita Reuters oleh pengadilan Myanmar berlangsung di kota terbesar negara itu. Terdiri dari puluhan mahasiswa, aktivis, dan wartawan.

    Dua wartawan yang dihukum itu,  Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Ditangkap setelah bertemu dua petugas polisi di satu restoran di Yangon dan diberi setumpuk dokumen. Anehnya, mereka malah dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.



    Kedua wartawan itu  membantah meminta dokumen-dokumen itu. Namun  Keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dua pekan lalu.

    Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melepas balon hitam berisi gambar kedua wartawan di Yangon, mengusung poster dan meneriakkan slogan-slogan mengecam vonis bersalah terhadap kedua wartawan.

    Baca juga :

    • Aktivis dan Jurnalis Demo Pemerintah Myanmar
    • Myanmar: Wartawan Reuters Dijeruji Boleh Ajukan Banding
    • PBB Desek Peneliti Independen Temukan Kejahatan Myanmar

    Wartawan di dalam dan luar Myanmar mengutuk putusan pengadilan itu sebagai indikasi penurunan kebebasan pers di negara itu.

    Laporan PBB yang dirilis pekan lalu menuduh Myanmar menggunakan sejumlah undang-undang untuk mencegah wartawan independen melakukan tugas, dan menilai penangkapan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sebagai contoh pelecehan peradilan terhadap media di Myanmar.

    Tetapi pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi membela putusan pengadilan negaranya, mendesak siapa pun yang mengkritik putusan itu, termasuk Wakil Presiden Amerika Mike Pence, agar “menunjukkan” jika telah terjadi ketidakadilan. (Voa/ka)

    TAGS : Save Jurnalis Myanmar Reuters

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40895/Vonis-Jurnalis-Reuters-Dianggap-Pelecehan-Media-oleh-Myanmar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKisah Perjuangan Iran Bertemu Barack Obama
    Next Article Aktivis dan Jurnalis Demo Pemerintah Myanmar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.