Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Vonis Syafruddin Dinilai Sarat Kepentingan, KY Harus Bertindak
    News

    Vonis Syafruddin Dinilai Sarat Kepentingan, KY Harus Bertindak

    September 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Vonis Syafruddin Dinilai Sarat Kepentingan, KY Harus Bertindak

    Syafruddin Arsyad Temenggung

    Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait vonis kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung 13 tahun penjara menuai polemik.

    Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), A Deni Daruri menduga, putusan itu sarat kepentingan. Untuk itu, ia meminta Komisi Yudisial perlu memeriksa para hakim yang menangani perkara Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk BDNI.



    “Adanya putusan hakim terhadap Syafruddin Temenggung ini akan menimbulkan preseden buruk di masa depan. Di mana, investor pesimis dengan kepastian hukum atau penegakan hukum di Indonesia,” kata Deni, dalam rilis kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/9).

    Deni menilai, sangatlah janggal apabila KPK ataupun majelis hakim Tipikor mempersoalkan suatu kebijakan sektor keuangan di masa lalu. Menurutnya, Syafruddin hanya menjalankan tugas sebagai kepala BPPN sesuai aturan.

    Baca juga :

    • Yusril: Kenapa Syafruddin yang Dihukum?
    • Divonis 13 Tahun Penjara, Syafruddin Bakal Banding
    • Syafruddin Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus BLBI

    “Sungguh aneh bin ajaib, lembaga adhoc seperti KPK bisa menghukum kebijakan pemerintah yang sah dan berdasarkan undang-undang yang berlaku saat itu,” terangnya.

    Deni menyebut, keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin Hakim Yanto, sangat prematur dan aneh. Seolah-olah, kebijakan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penyelesaian BLBI, baru saja terjadi.

    Di mana, kata Deni, fakta hukum yang disampaikan dalam persidangan yang singkat dan tidak lengkap, dijadikan acuan majelis hakim dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting.

    “Secara kasat mata, keputusan hakim sangat tidak prudent (hati-hati), karena tidak mengacu kepada bagaiman proses BLBI terjadi. Serta penyelesaian BLBI mulai 1998 sampai saat ini. Seharusnya hakim mengacu dan memahami MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement) serta adendumnya secara menyeluruh,
    dan Hasil audit BPK dari ketua BPPN yang pertama sampai ditutupnya BPPN.” paparnya.

    Deni menilai, majelis hakim tidak menguasai perkara yang sedang disidangkan. Secara detil apakah itu menyangkut materi maupun peristiwa perkara yang sebenarnya terjadi.

    “Untuk menjaga keadilan dan wibawa hakim kedepan sebaik KY (Komisi Yudisial) memeriksa para hakim yang menyidangkan kasus Syafruddin Temenggung,” tegasnya.

    Diketahui, Pengadilan Tipikor mengganjar Syafruddin hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan, Syafruddin merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun dalam penerbitan SKL BLBI untuk pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Syafruddin juga dianggap telah memperkaya Sjamsul dengan penerbitan SKL tersebut.

    TAGS : Kasus BLBI Vonis Syafruddin Sjamsul Nursalim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41278/Vonis-Syafruddin-Dinilai-Sarat-Kepentingan-KY-Harus-Bertindak/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Alasan Rusia Hibahkan Sistem Pertahan S-300 ke Suriah
    Next Article AS Ganggu Obat-obatan ke Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.