Politeknik Negeri Malang
Jakarta – Pemerintah berencana mengalihkan kampus-kampus yang telah bergabung (merger) menjadi pendidikan terapan atau vokasi. Selain sebagai upaya mengurangi tingginya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, juga untuk memenuhi kebutuhan industri.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan peralihan seperti ini sudah merupakan hal yang wajar di dunia pendidikan. Dan, pendidikan kesehatan, keguruan, dan keagamaan lah yang pertama-tama akan menjadi sasaran pemerintah.
Sementara terkait prosedur, pemerintah terlebih dahulu akan melihat kecukupan mahasiswanya.
“Kita lihat dulu kan ada kampus yang mahasiswanya hanya 100 atau 200. Ini kan mengkhawatirkan bagaimana mereka mengelola keuangan, dan lain sebagainya. Ini yang harus dimerger, dan nanti bisa dialihkan jadi pendidikan vokasi,” kata Menristekdikti usai peresmian Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Selanjutnya, setelah berubah menjadi pendidikan vokasi, kampus yang bersangkutan dipermudah oleh pemerintah untuk mendapatkan tenaga pengajar. Tidak harus pendidikan S2, asalkan memiliki kompetensi dan pengalaman di dunia industri, meski lulusan D4, juga bisa menjadi dosen.
Merger perguruan tinggi akan terus berlangsung hingga 2019 mendatang. Menteri Nasir menargetkan dalam periode waktu tersebut, pemerintah bisa memangkas 150 hingga 500 perguruan tinggi se-Indonesia. Pemangkasan itu juga diharapkan bisa jadi peluang untuk meningkatkan pendidikan vokasi.
“Saat ini kan pendidikan vokasi kan baru 16 persen, bisa 20 persen juga sudah bagus,” ucapnya.
TAGS : Pendidikan Kemristekdikti Merger Mohamad Nasir Vokasi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23829/Wacana-Pemerintah-Ubah-Kampus-Merger-Jadi-Pendidikan-Vokasi/