Friday, May 27, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Wacanakan Hukuman Mati Koruptor, Pakar: Jaksa Hanya Bisa Menuntut

November 1, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Wacanakan Hukuman Mati Koruptor, Pakar: Jaksa Hanya Bisa Menuntut
3
SHARES
10
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mewacanakan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupai. Opsi ini disampaikan Burhanuddin dalam briefing kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis (28/10) lalu.

Terkait wacana hukuman mati koruptor Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, pidana mati menurutnya bukanlah kewenangan jaksa agung. Kejaksaan hanya bisa melakukan penuntutan, namun yang memutuskan adalah majelis hakim.

“Kalau pidana mati itu kan urusannya bukan di jaksa agung, urusannya di hakimnya. Jaksa hanya menuntut kan, tapi apakah nanti bisa dilaksanakan atau tidak, atau dijatuhkan atau tidak itu tergantung hakim,” kata Yenti dalam keterangannya, Senin (1/11).

Menurutnya, pidana mati memiliki sejumlah risiko yang harus diperhitungkan secara matang. Dia mengutarakan, sebaiknya aparat penegak hukum bisa mempertimbangkan apabila uang para koruptor itu di luar negeri, guna memulangkan kekayaan tersebut

“Misalnya Indonesia menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi, harta kekayaannya ada di Malaysia atau Singapura yang juga menerapkan hukuman mati sebagaimana beberapa negara yang juga demikian, kita minta bantuan ke sana itu oke saja,” papar Yenti.

“Tapi kalau kita menerapkan pidana mati dan harta kekayaan yang disita ini belum selesai proses perampasannya dan kita minta tolong ke negara yang tidak menganut pidana mati biasanya ditolak. Karena nggak bisa, kan negara saya dan negara anda berbeda prinsip karena kami tidak lagi menganut pidana mati, namun negara anda menganut pidana mati’,” imbuhnya.

Seharusnya kasus korupsi tidak hanya pada tindak pidananya saja, namun juga terkait erat dengan penyitaan aset hasil dari tindak pidana korupsinya seoptimal mungkin. Namun, jaksa juga harus cermat dalam melakukan penyitaan atau perampasan, sehingga tidak ada pihak lain yang dirugikan.

“Harus dikaitkan juga dengan proses penyitaannya, karena kan kemarin ada pihak ketiga yang beritikad baik dimenangkan gugatannya. Jadi sebaiknya proses penyitaannya harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat, bagaimana sebetulnya gitu loh,” ungkap Yenti.

Dia tidak menginginkan aset penyitaan seperti sengketa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset penyitaan harus hati-hati dan menyasar dengan tepat.

“Jangan seperti BLBI toh, yang penyitaan berapa hektar ini loh, tapi ternyata status tanahnya berbeda. Satgas BLBI dengan bangganya bilang ini itu, iya tau, tapi status tanahnya itu tanah apa? Kalau status tanahnya tanah garapan itu jelas dagelan! Menyita tanah tapi ternyata punya pemerintah sendiri. Kita harus mengedukasi masyarakat, mereka tidak tahu terus masih dibohongi. Itu kan nggak boleh juga, nggak bagus lah. Jadi semuanya harus trasparan,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ganti Logo dan Kemasan, MU Kampanyekan Pesan Kepedulian – KRJOGJA

Next Post

PLN resmikan SPKLU MT Haryono

Related Posts

Sehari 9 Jiwa Meninggal karena Covid-19, Sembuh 277 Orang
News

Sehari 9 Jiwa Meninggal karena Covid-19, Sembuh 277 Orang

May 27, 2022
Selamat Jalan Buya Syafii Maarif, Guru Bangsa Kita Semua
News

Selamat Jalan Buya Syafii Maarif, Guru Bangsa Kita Semua

May 27, 2022
Anak-Anak Rentan Hadapi Wabah Penyakit Secara Global
News

Anak-Anak Rentan Hadapi Wabah Penyakit Secara Global

May 27, 2022
Next Post
PLN resmikan SPKLU MT Haryono

PLN resmikan SPKLU MT Haryono

Ford rilis “teaser” Ranger sebelum debut

Ford rilis "teaser" Ranger sebelum debut

Waspada 3 Faktor Penentu Penularan Covid-19, Cegah dengan Prokes

Waspada 3 Faktor Penentu Penularan Covid-19, Cegah dengan Prokes

Raline Shah Bicara Asmara, Yang Takut Bisa Pergi

Raline Shah Bicara Asmara, Yang Takut Bisa Pergi

May 22, 2022
Mesut Ozil Datang, Sandiaga Harap Tarik Banyak Turis ke Indonesia

Mesut Ozil Datang, Sandiaga Harap Tarik Banyak Turis ke Indonesia

May 24, 2022
Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Beri Maskawin Alat Salat dan Jam Tangan

Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Beri Maskawin Alat Salat dan Jam Tangan

May 26, 2022
Harga Belum Stabil, Pemerintah Disandera Pengusaha Minyak Goreng?

Produsen Tak Berpartisipasi dalam Program MGCR Dilarang Ekspor Produk

May 25, 2022
Toyota pangkas rencana produksi global 100.000 kendaraan pada Juni

Toyota pangkas rencana produksi global 100.000 kendaraan pada Juni

May 24, 2022
Serba Bisa, Aplikasi PLN Mobile Bisa Belanja Sambil Tambah Daya Listrik

Serba Bisa, Aplikasi PLN Mobile Bisa Belanja Sambil Tambah Daya Listrik

May 25, 2022
Presiden Jokowi Minta Tak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

Survei, Ini 3 Besar Parpol Kuasai Elektabilitas

April 29, 2022
Waspadai Hepatitis Akut Serang Anak, Ini Gejalanya

Waspadai Hepatitis Akut Serang Anak, Ini Gejalanya

May 3, 2022
Perhutani Raih Silver Winner di BUMN Entreprenurial Marketers Awards

Perhutani Raih Silver Winner di BUMN Entreprenurial Marketers Awards

May 19, 2022
Tak Hanya Destinasi Wisata, Candi Pawon Jadi Magnet Perayaan Waisak

Tak Hanya Destinasi Wisata, Candi Pawon Jadi Magnet Perayaan Waisak

May 17, 2022
Menikmati Senja dengan Berkeliling Kalimas

Menikmati Senja dengan Berkeliling Kalimas

May 17, 2022
Buya Syafii Maarif Berpulang | BALIPOST.com

Buya Syafii Maarif Berpulang | BALIPOST.com

May 27, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Sehari 9 Jiwa Meninggal karena Covid-19, Sembuh 277 Orang
  • Jangan Dirusak Standar Ganda – KRJOGJA
  • Harus Ada Kesetaraan Dalam Perdagangan Bebas Dunia

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!