Wajar, Instrumen APBN Buat Kereta Cepat Untuk Percepat Penyelesaian

JawaPos.com – Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan selesai pada 2022 mendatang. Untuk mempercepat pembangunan, maka dibutuhkan pendanaan melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga dinilai wajar apabila didanai dengan APBN. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.

Menurutnya, keputusan pemerintah dalam penggunaan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu. “Ini supaya pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu pada tahun 2022,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (18/10).

Toto mengatakan, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.

“Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang,” imbuhnya.

Toto menjelaskan, PMN merupakan alternatif penyelamat jangka pendek supaya progress project jalan sesuai jadwal. Saat ini progress proyek kereta cepat sudah mencapai 79 persen. “Karena itu perlu ada langkah rescue jangka pendek dengan PMN supaya progress project jalan sesuai jadwal. Mustinya di akhir 2022 sudah bisa dioperasikan,” ungkapnya.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link