Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wali Kota Batu Asal PDIP Diduga Terima Fee 500 Juta dari Pengusaha
    News

    Wali Kota Batu Asal PDIP Diduga Terima Fee 500 Juta dari Pengusaha

    September 17, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wali Kota Batu Asal PDIP Diduga Terima Fee 500 Juta dari Pengusaha 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Wali Kota Batu Asal PDIP Diduga Terima Fee 500 Juta dari Pengusaha

    Walikota Batu Eddy Rumpoko (Jurnas:Rangga)

    Jakarta – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Filipus Djap. Fee yang diberikan Djap kepada politikus PDIP itu sekitar Rp 500 juta.

    “Diduga total fee Rp 500 juta,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

    Dikatakan Laode, diduga pemberian uang itu terkait proyek belanja modal dan pesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar. Selain Eddy Rumpoko, Filipus Djap juga memberikan uang Rp 100 juta kepada Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) sebagai fee untuk panitia pengadaan.

    “Diduga peruntukan pada Wali Kota uang tunai Rp 200 juta dari total fee 500 juta. Sedangkan Rp 300 juta dipotong FHL untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Wali Kota. Sedangkan Rp 100 jura diduga diberikan FHL kepada EDS sebagai fee untuk panitia pengadaan,” ungkap Laode.

    Uang sebesar Rp 500 juta tersebut diterima oleh Eddy Rumpoko secara bertahap. “Penerimaan pertama Rp 300 juta sudah dilakukan sebelumnya. Uang tersebut diduga untuk melunasi mobil Alphard ERP (Eddy Rumpoko),” terang Laode.

    Kasus dugaan rasuah itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah tempat di Batu, Malang pada Sabtu (17/9/2017). Selain Eddy Raumpoko, Eddi Setiawan, dan Filipus Djap, tim mengamankan dua orang lainnya yakni Kepala BKAD Kota Batu Zadim Efisiensi dan Yunedi selaku supir Wali Kota Batu. Dalam OTT itu, tim mengamankan uang Rp 300 juta yang diduga suap.

    Pasca OTT itu, tim melakukan penyegelan disejumlah ruangan. Yakni, ruang kerja Wali Kota batu, Ruang ULP, ruang Kepala BKAD dan ruangan lainnya di Pemkot Batu, serta ruangan di kantor milik Filipus Djap.

    “Untuk kepentingan penyidikan,” tutur Laode.

    Pasca OTT itu, tim membawa para pihak yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara kemudian disimpulkan adanya dugaan tindak pidana dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Eddy Raumpoko, Eddi Setiawan, dan Filipus Djap.

    TAGS : OTT KPK Eddy Rumpoko Walikota Batu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21929/Wali-Kota-Batu-Asal-PDIP-Diduga-Terima-Fee-500-Juta-dari-Pengusaha/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Tetapkan Wali kota Batu jadi Tersangka Suap
    Next Article Rp300 Juta Suap Bos Hotel untuk Lunasi Pembayaran Mobil Alphard Wali Kota Batu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.