Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wamenag: Salat Id di Luar Rumah Harus Ikuti Protokol Covid-19
    News

    Wamenag: Salat Id di Luar Rumah Harus Ikuti Protokol Covid-19

    May 18, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Wamenag: Salat Id di Luar Rumah Harus Ikuti Protokol Covid-19

    Wakil Menteri Agama sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram @zainuttauhidsaadi)

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi menyarankan umat Islam yang berada di wilayah penyebaran Covid-19, untuk menggelar Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

    Namun bagi mereka yang berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali dan hendak melaksanakan Salat Idul Fitri di luar rumah, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

    “Kalau di luar entah masjid atau rumah, harus mengikuti protokol mencegah terjadinya penularan,” kata Zainut pada Senin (18/5) di Jakarta.

    Wamenag menuturkan, status kawasan yang sudah bebas Covid-19 harus tetap mengacu pada pemerintah. Harus ada pendapat dari para ahli bahwa ada jaminan Covid-19 sudah terjadi pelambatan penularan.

    “Tandanya tingkat penularannya menurun, atau oleh pemerintah diberikan kelonggaran atau relaksasi kegiatan ibadah (di luar rumah),” lanjut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

    Baca juga.. :

    • Mudik Dilarang, Wamenag Sarankan Silaturahmi via Gadget
    • Ini Seruan MUI DKI soal Hari Raya Idul Fitri 1441 H
    • Soal "Nasi Anjing", Ini Sikap Tegas MUI DKI Jakarta

    Zainut juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini menaati ketetapan Fatwa MUI maupun pemerintah dalam kaitannya peribadahan massal, sepanjang pandemi Covid-19 di Tanah Air.

    Sebagaimana diketahui, sejak Covid-19 meletus di Indonesia Maret lalu, MUI dan pemerintah meminta masyarakat tidak menggelar ibadah massal di masjid, termasuk Salat Jumat, Salat Tarawih, dan Salat Idul Fitri yang berpotensi menyebabkan penularan.

    “Sering kali masyarakat bingung, ketika di satu sisi ingin menaati suatu anjuran, tapi sekarang Alhamdulillah MUI menyertakan tata cara Salat Id,” ujar Zainut.

    “Semoga adanya panduan masyarakat bisa melaksanakannya sesuai dengan tuntunan ajaran agama,” tandas dia.

    TAGS : Salat Idul Fitri Zainut Tauhid Wamenag MUI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72493/Wamenag-Salat-Id-di-Luar-Rumah-Harus-Ikuti-Protokol-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleImbas Covid-19, Emirates Airlines Pangkas Puluhan Ribu Pekerja
    Next Article Vietnam Bantu Rusia Perangi Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.