JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh farmasi dan rumah sakit pelat merah untuk memeriksa ulang semua ketentuan obat-obat. Perintah ini merupakan respons atas kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius (acute kidney injury atau AKI) yang terdeteksi di Indonesia.
Menurut Erick, pemeriksaan ini penting dilakukan sebagai bentuk keamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih, dua hal itu merupakan prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.
“Saya sudah meminta Kimia Farma (KAEF) sejak awal untuk mengecek obat-obatan. Tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10).
Erick menilai BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Pihaknya tak ingin di tengah maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut ini masyarakat justru tambah terbebani karena isu obat yang bisa mengancam nyawa anak-anak.
“Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbenani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia,” lanjut Erick.
Erick mengatakan upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia.
Untuk itu, mantan Ketua Tim Pemenangan Kampanye Nasional (TKN), Jokowi-Ma’ruf, ini terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk mensortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman. “Itu harus kita siapkan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan total saat ini sudah 241 anak terkena gangguan ginjal akut. Dari jumlah itu, Budi Gunadi Sadikin bersama tim menyambangi 156 rumah pasien anak dengan gagal ginjal akut.
Dari lemari masing-masing pasien, total ditemukan 102 obat. Saat ini, obat-obat tersebut sedang diteliti oleh BPOM mana yang tercemar dua zat berbahaya dan mana yang tidak.
“Nanti tahap selanjutnya, kami lihat mana yang berbahaya. Industri nanti siapa yang bisa buktikan di bawah ambang batas, itu tanggung jawab di masing-masing perusahaan farmasi dalam pengawasan BPOM,” jelas Budi kepada wartawan secara virtual, Jumat (21/10).
Berikut daftar 7 obat yang sedang diuji dari 102 obat yang ditemukan di rumah pasien anak gagal ginjal akut. Meliputi, Afibramol, Paracetamol, Sirop; Alerfed Syrup, Pseudoefedrin HCI 30 mg, triprolidin HCI 1,25 mg; Ambroxol syr; Amoksisilin; Amoxan, Amoxicillin; Anacetine syrup Paracetamol, guaifenesin, chlorpheniramine maleate; dan Antasida DOEN.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link