Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Waspada, Ini Dokter Gigi Palsu yang Diamankan Polda Metro
    News

    Waspada, Ini Dokter Gigi Palsu yang Diamankan Polda Metro

    August 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Waspada, Ini Dokter Gigi Palsu yang Diamankan Polda Metro

    Tersangka dokter gigi yang diamankn Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus satu orang pelaku dokter gigi gadungan dengan inisial ADS.  Ini diketahui setelah korban ADS mengetahui kalau pelaku tidak memiliki izin praktek.

    “Tim mendapati informasi dari masyarakat dan media sosial, perihal dugaan praktek kedokteran gigi yang tidak memiliki izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

    Waspada, Ini Dokter Gigi Palsu yang Diamankan Polda Metro

    Kombes Yusri juga menyebut, dari keterangan pelaku, dirinya sudah membuka praktek dokter gigi tanpa izin selama lebih dari satu tahun.

    “Prakteknya sejak 2018 hingga sekarang. Dari keterangannya, tersnagka bisa mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari puluhan korbannya,” ungkap Yusri.

    Baca juga.. :

    • Catat! Polda Metro kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap
    • Ashanty dan Anang ke Polda Metro, Laporkan Kasus Ini
    • Halo, Tilang Ganjil Genap Dilaksanakan Senin Depan

    Waspada, Ini Dokter Gigi Palsu yang Diamankan Polda Metro

    “Pelaku juga melakukan beberapa praktek kepada pasiennya yakni, mencabut gigi, menyatukan anestasi gigi, mencabut gusi, menuliskan resep obat, bleaching (pemutihan gigi), pemasangan veneer (lapisan pemutih gigi), scalling (pembersihan karang gigi) dan pemasangan kawat gigi,” lanjut Yusri.

    Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 78 Jo Pasal 73 ayat (2) dan atau Pasal 75 ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 76 Jo Pasal 36 dan atau Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat (1) UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, dengan ancaman pidana penjara diatas 4 tahun.

    TAGS : Dokter Gigi Ijin Praktek Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76767/Waspada-Ini-Dokter-Gigi-Palsu-yang-Diamankan-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWapres Soroti Rendahnya Peringkat Inovasi Indonesia di Asean
    Next Article DPR Terima Laporan Keuangan 2019 dari BPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.