Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

WFH bagi ASN Diperpanjang sampai H-9 Lebaran

April 21, 2020
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
WFH bagi ASN Diperpanjang sampai H-9 Lebaran

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja, sampai 13 Mei 2020 atau H-9 idul fitri 1441 H.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 50/2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Diperpanjang hingga 13 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, pada Senin (20/04).

Perpanjangan ini dengan mempertimbangkan Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Selain perpanjangan masa WFH, surat edaran tersebut juga mengatur keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik, penyesuaian sistem kerja pada kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga.. :

  • Begini Perubahan Jam Kerja ASN selama Ramadan
  • Ngebet Nikah saat Corona? Begini Cara Daftarnya via Internet
  • Hore, Cuti Bersama 2020 Ditambah Empat Hari

Pertama, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang di lingkungan instansinya tidak menganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, PPK melakukan penyesuaian sistem kerja pada instansi pemerintah yang berada di wilayah dengan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai dengan SE Menteri PANRB No. 45/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi ASN pada Instansi Pemerintah yang Berada di Wilayah dengan Penetapan PSBB.

Ketiga, ASN diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh melalui Playstore untuk versi Android dan Appstore untuk versi iOS. Selain itu, ASN diharapkan mengajak keluarga dan masyarakat sekitar untuk turut mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.

Atmaji menjelaskan bahwa SE Menteri PANRB No. 19/2020 dan No. 34/2020 masih tetap berlaku karena ada beberapa ketentuan yang tidak tercantum dalam SE yang baru. “Sehingga menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 50/2020,” tutup dia.

ADVERTISEMENT

TAGS : Bekerja dari Rumah WFH Diperpanjang KemenPAN-RB

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70982/WFH-bagi-ASN-Diperpanjang-sampai-H-9-Lebaran/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Herborist Donasi 2.500 Liter Hand Sanitizer di Jabar

Next Post

Begini Perubahan Jam Kerja ASN selama Ramadan

Related Posts

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua
News

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet
News

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

January 25, 2021
Next Post

Begini Perubahan Jam Kerja ASN selama Ramadan

Israel Serang Suriah, Sembilan Tentara Tewas

Djokovic Tolak Pemberian Vaksin Antivirus Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jual Tiket Tak Sesuai Ketentuan, Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai

Jual Tiket Tak Sesuai Ketentuan, Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai

14 hours ago
Renault akan merekondisi mobil bekas, 100.000 setahun

Renault akan merekondisi mobil bekas, 100.000 setahun

6 days ago
Mantan Bos GoPay Diangkat jadi Komisaris di Startup Budidaya Ikan

Mantan Bos GoPay Diangkat jadi Komisaris di Startup Budidaya Ikan

5 days ago
GM gandeng Microsoft percepat komersialisasi mobil masa depan

GM gandeng Microsoft percepat komersialisasi mobil masa depan

6 days ago
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

4 days ago
Selama 6 Jam, Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar hingga Belasan Kali

Selama 6 Jam, Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar hingga Belasan Kali

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Proses produksi kendaraan Fin Komodo

Pandemi Berkepanjangan Harus Disikapi Bijak, Tumbuhkan Kreativitas dan Inovasi Ekonomi

Trending

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021

JawaPos.com – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengingatkan seluruh lapisan...

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

January 25, 2021
Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

January 25, 2021
Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
  • Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan
  • Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online
  • Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA
  • Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!