Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»WNI Tertipu “Online Scam” di LN Meningkat, Terbanyak di Negara Ini
    Ekonomi

    WNI Tertipu “Online Scam” di LN Meningkat, Terbanyak di Negara Ini

    February 11, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    WNI Tertipu "Online Scam" di LN Meningkat, Terbanyak di Negara Ini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    WNI Tertipu "Online Scam" di LN Meningkat, Terbanyak di Negara Ini 2
    Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Luar Negeri RI mencatat bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan berbasis daring (online scam) di luar negeri terus meningkat. Para WNI ini tertipu perekrutan perusahaan.

    Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pada 2022 tercatat 1.185 WNI yang menjadi korban perusahaan daring. Korban penipun ini terbanyak ada di Kamboja, mencapai 864 orang. Disusul 107 orang di Filipina, 102 orang di Laos, 81 orang di Myanmar, dan 31 orang di Thailand.

    “Dari angka tersebut kita melihat peningkatan tajam, misalnya di Kamboja saja pada 2021 ada 116 kasus kemudian bertambah menjadi 864 kasus. Ini perlu menjadi concern kita bersama,” kata Judha dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (11/2).

    Dia menegaskan bahwa langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi di antara pemangku kepentingan terkait di Indonesia dan di negara tujuan diperlukan untuk menangani kasus tersebut. Langkah-langkah yang mencakup penanganan kasus serta aspek pencegahan penting dilakukan, kata Judha.

    Kemlu mencatat bahwa dari 1.000-an WNI korban yang dipulangkan ke Indonesia, ada yang kembali berangkat ke luar negeri dan bekerja di jenis perusahaan yang sama.

    “Ini yang perlu kita atasi bersama, terutama memberikan awareness kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan di media sosial yang menawarkan gaji besar tetapi tidak minta kualifikasi dan tidak mensyaratkan visa kerja,” kata Judha.

    “Jika (masyarakat) tahu ada yang janggal atau merasa ada yang salah, ya jangan memaksakan diri. Kita paham ada motif ekonomi untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang bagus,” ujarnya.

    “Tetapi kalau sudah tahu dan mendeteksi ini akan jadi masalah ya jangan berangkat,” kata Judha, menegaskan.

    Dia memaparkan bahwa ada perbedaan antara para korban online scam dengan kalangan WNI yang mengincar pekerjaan informal secara ilegal di Malaysia –yang hanya dengan berbekal keahlian rendah, misalnya sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).

    Para korban perusahaan penipuan daring umumnya memiliki latar belakang pendidikan yang bagus dan dari kalangan ekonomi berada.

    Mereka juga berasal dari kota-kota besar, seperti Jakarta dan kota-kota di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.

    “Yang berangkat ini adalah anak-anak muda berpendidikan, lulus SMA atau kuliah, dan bukan dari keluarga yang tidak mampu. Hanya memang mereka tergiur tawaran kerja yang gajinya berkisar 1.000-1.200 dolar AS,” kata Judha.

    Guna meminimalisasi angka kasus penipuan perusahaan online, ujarnya, pemerintah Indonesia terus mengupayakan langkah-langkah pencegahan dan penindakan di dalam negeri maupun di negara-negara tujuan.

    Judha menegaskan bahwa calo yang memberangkatkan WNI ke luar negeri harus ditangkap dan dituntut karena telah melanggar UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    “Dan sekaligus kita dorong negara tujuan untuk melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan (para WNI). Jadi pelaku di Indonesia ditangkap, di sana juga ditangkap,” kata Judha.

    Selain itu, pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap korban dengan menangani kasus secepatnya serta memfasilitasi proses rehabilitasi dan reintegrasi kepada para korban WNI yang dipulangkan dari luar negeri. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGempa Magnitudo 6,0 Guncang Melonguane Sulawesi Utara
    Next Article Inovasi Teknologi Digital Prakerja Bantu Pembelajaran Orang Dewasa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.